Namanya Dipakai Tanpa Izin, Jordan Dapat Ganti Rugi Rp 124 M

Minggu, 23 Agustus 2015 – 09:08 WIB
afp

jpnn.com - NEW YORK – Ini peringatan bagi para pelaku usaha yang menggunakan nama tokoh terkenal sebagai alat promosi. Tanpa meminta izin terlebih dahulu, bisa-bisa berujung dengan masalah hukum.

Hal itulah yang terjadi dengan jaringan minimarket Dominick. Mereka harus membayar ganti rugi pada legenda hidup NBA Michael Jordan sebesar USD 8,9 juta atau setara Rp 124 miliar (USD= Rp 14.000).

BACA JUGA: Chelsea Amburadul, Ini Permintaan Hazard

Itu terjadi karena Dominick menggunakan nama Jordan untuk promosi produknya pada 2009 lalu. Padahal, mereka tak pernah meminta izin pada mantan megabintang Chicago Bulls tersebut.

Jordan menjadikan hal itu sebagai peringatan pada semua pelaku usaha untuk berhati-hati saat menggunakan sosok sebagai alat promosi. Hebatnya, Jordan menggunakan uang itu untuk amal.

BACA JUGA: Tendang Kimi, Ferrari Bidik Pembalap Muda

“Masalah ini bukan tentang uang karena saya berencana mendonasikannya untuk kegiatan amal. Ini adalah tentang kejujuran dan integritas,” terang Jordan di laman resmi NBA, Sabtu (22/8). (jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Chelsea Rampungkan Transfer Bomber Masa Depan Brasil

BACA ARTIKEL LAINNYA... RC213V Banyak Masalah, Ini Pembelaan Hayden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler