jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pelemahan KPK akan kelihatan dalam satu atau dua tahun ke depan. Apakah yang melemahkan itu dewan pengawas (dewas), pimpinan, pegawai, atau undang-undangnya yang hasil revisi.
Hal ini ditegaskan Desmond usai memimpin rapat kerja dengan jajaran Dewan Pengawas dan pimpinan KPK, di Kompleks Parlemen, Senin (27/1). Menurutnya, rapat tersebut untuk mengoordinasikan dan menggali sejauh mana langkah pemberantasan korupsi ini ke depan.
BACA JUGA: Penegasan Firli Soal Status Pegawai KPK
"Kita uji, toh tahun ini dan tahun depan akan membuktikan apakah (KPK) ini akan lebih baik atau lebih buruk. Bagi saya cuma itu. Makanya tadi saya mimpin apa adanya. Kalian lihat saja, lucu-lucuan saja bagi saya kan. Saya kejar-kejar (pertanyakan-red), substansi saja," ucap Desmond.
Dia berharap KPK ke depan tidak melakukan langkah mundur. Publik menurutnya, juga akan melihat apa sebenarnya yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA: Ada yang Beda dari Raker Komisi III DPR dengan KPK
"Agar masyarakat juga bisa menilai betul, dilemahkan karena undang-undang, atau betul dilemahkan oleh dewas, yang secara perizinan sangat birokrat. Atau komisioner KPK sendiri yang memang tidak melakukan apa-apa. Kita lihat saja nanti satu-satu," kata politikus Gerindra.
Selain itu, tambahnya, kinerja para pegawai KPK juga tidak luput dari pengawasan. Sejauh mana kapasitas mereka ke depan. Apakah masih sebagus sebelumnya atau tidak.
"Jadi ada empat poin itu, dewas, pimpinan komisioner, pegawai, undang-undang (yang dipelototi)," tandas mantan aktivis reformasi ini. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam