Nanti Waktu Tempuh Jakarta-Surabaya Kurang dari 5 Jam

Selasa, 15 Agustus 2017 – 09:43 WIB
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menggelar pertemuan dengan Dubes Jepang Masafumi Ishii di kantor Kemenhub kemarin (14/8).

Pertemuan tertutup tersebut membahas kerjasama pembiayaan infrastruktur transportasi antarkedua negara. Budi menyebut, ada 4 poin utama yang dibahas.

BACA JUGA: Kereta Api Logistik Mulai Angkut Semen Baturaja

Yang pertama adalah rencana pembangunan peningkatan kereta api Jakarta-Surabaya. Proyek tersebut awalnya dijanjikan dimulai pada akhir tahun 2017, namun pemerintah masih menjajaki opsi beberapa negara untuk diajak bekerja sama.

Diantaranya dengan Jepang dan Tiongkok. Sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa proyek kereta Jakarta-Surabaya akan kembali jatuh pada kontraktor asal Tiongok

BACA JUGA: Optimalkan Perjalanan Jakarta-Bandung, KAI Tambah 5 KA

Ditemui selepas pertemuan, Budi membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pembahasan lanjutan tentang kerjasama pembiayaan kerta cepat Jakarta Surabaya.

Pembahasan telah sampai pada proses langkah-langkah persiapan untuk kerjasama. “Nanti waktu tempuh Jakarta-Surabaya menjadi kurang dari 5 Jam,” katanya.

BACA JUGA: KAI Optimalkan Perjalanan KA Menuju Bandung

Sementara itu, kerjasama untuk studi proyek Mass Rapid Transit (Koridor) koridor barat-timur tetap akan diteruskan bersama JICA (Japan International Cooperation Agency.

“Untuk MRT, pemerintah sudah komitmen untuk melanjutkan kerjasama dengan JICA,” kata Budi.

Selai itu, dibahas juga perpanjangan waktu pembayaran (disbursement loan) untuk proyek KA double-double track (DDT) Cikarang-Manggarai, serta kerjasama pembangunan Pelabuhan Patimban.

Budi sudah menugaskan Dirjen Perkeretaapian untuk menggelar pertemua-pertemuan lanjutan untuk membahas rincian kerjasama, juga perpanjangan waktu pembayaran pinjaman untuk DDT Cikarang Manggarai.

“Tenggat awalnya September 2017, kami minta untuk diperpanjannga sampai awal tahun depan,” kata Budi.

Permintaan perpanjangan waktu ini kata Budi, disebabkan oleh alasan teknis. Saat ini ada proses pembayaran yang masih tersendat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang masih memerlukan waktu.(tau)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mandiri Fasilitasi Kredit Pembangunan Perkeretaapian


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler