Napi di Lapas Surabaya Simpan Gergaji dan Senjata Tajam

Minggu, 26 September 2021 – 10:43 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil razia di LP Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu. Foto: ANTARA/HO Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

jpnn.com, SIDOARJO - Petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer menemukan benda-benda terlarang, di antaranya senjata tajam rakitan, gergaji, dan kompor minyak tanah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur.

Razia gabungan yang melibatkan 150 petugas difokuskan menggeledah Blok A yang dihuni 524 warga binaan atau napi kasus narkotika.

BACA JUGA: Gegara Masalah Ini Anggota TNI Dibunuh di Depok

"Pada Sabtu (25/9) malam kami melakukan penggeledahan di LP Surabaya khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono dalam keterangan pers, Minggu.

Dia menjelaskan razia ini menjadi upaya untuk mewujudkan lapas atau rumah tahanan yang tanpa handphone, pungli dan narkotika (halinar).

BACA JUGA: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Saksi Ungkap Hal Penting

"Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini," katanya.

Untuk razia Blok A, kata dia, dibutuhkan waktu merazia sekitar dua jam.

Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan.

Dalam penggeledahan kali ini, kata dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, dan yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji. Kompor minyak tanah dan instalasi listrik liar sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran besar.

"Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," katanya.

Terkait gergaji, dia menegaskan, mereka segera memastikan siapa pemiliknya, juga memeriksa seluruh bagian Lapas Surabaya, juga untuk memastikan tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.

"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada perusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang," katanya.

Selanjutnya, ujar dia, mereka memanggil warga binaan yang bersangkutan serta memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas.

"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk LP yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler