Napi di Rutan Marabahan Tewas dengan Kepala Lebam

Kamis, 20 Juni 2013 – 11:54 WIB
MARABAHAN –  Seorang narapidana di Rutan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, tewas dengan kepala lebam. Korban bernama M Yusuf alias Usup (38), diduga tewas akibat kekerasan yang dialaminya di rutan tersebut.

Usup merupakan narapidana (napi) program asimilasi (persiapan bebas) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Marabahan itu, beberapa waktu lalu.  Korban yang kabur saat menjalami program asimilasi di luar Rutan, namun berhasil ditangkap pada Kamis (13/6) lalu di Kota Banjarbaru. Dari informasi yang dihimpun, Usup yang merupakan warga Desa Bundung, Kecamatan Bakarangan, langsung dibawa kembali ke Rutan Marabahan setelah ditangkap.

Diduga saat berada di rutan untuk kembali menjalani masa hukumannya itulah Usup dianiaya hingga menyebabkan kematian.

Kepala Rutan (Karutan) Marabahan, Sutrasno, yang dikonfirmasi membantah keras penyebab kematian Usup karena adanya penganiayaan.

“Itu tidak benar, tidak ada penyiksaan yang terjadi. Penyebab tewasnya bukan itu, tapi karena korban saat itu berusaha ingin bunuh diri,” kata Sutrasno seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN grup), Kamis (20/6).

Dikatakannya, penyebab kematian Usup karena korban membenturkan sendiri kepalanya ke tembok sel dan kamar mandi. “Saat pergantian regu jaga baru diketahui kejadian tersebut. Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat namun tak bisa tertolong lagi,” katanya.

Diceritakan Sutrasno, setelah tiba di rutan Marabahan Usup langsung ditempatkan di sel khusus. Sebab, sebelumnya korban sempat merasa ketakutan setelah berhasil ditangkap lagi untuk menjalani masa hukumannya di dalam penjara.

“Saat ditangkap korban sudah merasa ketakutan. Bahkan, saat itu korban sempat berkata lebih baik mati saja,” terangnya. Ditanya hasil visum dokter, Sutrasno mengatakan penyebab kematiannya hanya akibat benda tumpul di bagian kepala.(shn/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Pabrik Ditemukan Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler