Napi Dihamili di Tahanan Kepolisian

Senin, 24 September 2012 – 00:46 WIB
BATAM - Rosma Binti Pian, terpidana perkara pembunuhan atas Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, dinyatakan positif hamil ddengan usia kandungan 9 minggu atau dua bulan lebih seminggu setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis kandungan RSUD Embung Fatimah. Rosma diketahui positif hamil pada Kamis (20/9).

Namun sebelum Rosma dipindah ke Rutan Baloi oleh Kejaksaan Negeri Batam dari ruang tahanan di Mapolda Kepri, kehamilannya sudah diketahui pihak Kejari. Sebab dalam berkas serah terima berkas tahanan baru yang diterima pihak Rutan pada hari Rabu (19/9), tertulis bahwa kondisi Rosma memang sedang hamil dua bulan.

"Benar Rosma hamil diusia kandungannya dua bulan. Awalnya dari serah terima tahanan baru, sudah tertulis Rosma dalam keadaan hamil. Untuk meyakinkan hal itu, sore harinya setelah Rosma dipindah ke Rutan Baloi, kami berinisiatif memeriksa kebenaran kehamilan Rosma di klinik Rutan. Setelah diperiksa, memang Rosma positif hamil. Untuk meyakinkan hasilnya bahwa Rosma positif hamil, esok paginya kami memeriksakan Rosma lagi ke RSUD di Batuaji, hasilnya memang sama Rosma positif hamil dalam usia kehamilan 9 minggu," ujar Karutan Baloi, Anak Agung Gde Krisna, kepada Batam Pos.

Sementara kuasa hukumnya, Juhrin Pasaribu mengaku kaget mendengar kliennya, Rosma, tengah hamil di usia kehamilan 9 minggu. Juhrin tak menyangka Rosma bakalan hamil. Sebab, Rosma sewaktu ditahan di ruang tahanan di Mapolda Kepri, ruang sel tahanannya terpisah dari Ujang.

"Terus terang saya baru dapat kabar dari kawan-kawan media kalau klien saya Rosma ternyata hamil muda diusia kandungan dua bulan. Itulah mengapa saya heran, sebab Rosma kan ditahan sendiri tanpa dicampur dengan tahanan pria saat di Mapolda Kepri," ujar Juhrin Pasaribu.

Kehamilan Rosma menjadi tanda tanya tersendiri bagi Juhrin. "Saya yakin Rosma hamil saat dalam tahanan di Mapolda Kepri. Padahal saat pertama dimasukkan ke tahanan Mapolda Kepri, kondisi Rosma tak hamil. Siapa yang melakukan hal itu sampai Rosma hamil? Apalagi dalam kondisi ditahan di Mapolda Kepri," tanya Juhrin Pasaribu.

Apakah Juhrin punya kecurigaan terhadap  pihak penjaga di ruang tahanan Mapolda Kepri, yang menghamili Rosma? Mendapat pertanyaan itu, Juhrin terdiam sejenak.

"Siapa lagi yang bisa dan berani menghamili Rosma dalam kondisi ditahan sendiri terpisah dari tahanan pria di ruang tahanan Mapolda Kepri. Nggak mungkin kan orang luar berani masuk seenaknya ke Mapolda Kepri. Penjagaannya aja ketat. Saya tak perlu ngomong dan menuduh siapa yang menghamili Rosma pasti masyarakat sudah langsung mengarah pelakunya adalah orang yang mengetahui kondisi dan situasi Mapolda Kepri dan orang yang berada dalam Mapolda Kepri," terang Juhrin.

Rencananya Juhrin akan meminta pihak Polda Kepri untuk mengusut kehamilan Rosma dan membongkar siapa orang yang menghamili Rosma. "Saya juga berharap Rosma terbuka dan mau memberikan pengakuan sejujur-jujurnya siapa orang yang sudah menghamilinya. Kalau memang orang dalam, ungkapkan saja demi terkuaknya kebenaran," tegas Juhrin. (gas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Mahasiswa Untan jadi Tersangka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler