TAMIANG--Peredaran narkoba di LP Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang semakin marak. Terbukti, Sulaiman (37) warga Desa Menanggini kecamatan Karang Baru, Atam dibekuk petugas kepolisian. Ia berupaya menyelundupkan ganja di dalam nasi bungkus, ketika datang berkunjung ke lapas tersebut.
Tersangka Sulaiman tak berkutik ketika barang bukti ditemukan. Ia mengaku hendak mengantar bingkisan nasi, untuk salah seorang narapidana di LP bernama Jobet. Penangkapan berawal dari kecurigaan apara, yang melihat Sulaiman tergesa-gesa.
Ketika diperiksa petugas jaga, ternyata didalam nas untuk penghuni Lapas Blok A3 terdapat daun ganja. Beratnya mencapai 0,5 ons, langsung disita dan tsk pun diboyong untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP Niti Prayitno, membenarkan pencidukan kemarin. Dalam introgasi terhadap Sulaiman, pria ini tak mengetahui ada ganja di dalam bungkusan nasi. Karena ada seseorang yang menitip kepadanya, untuk memberi kepada Jobet.
"Kita telah beberapa kali membekuk pembawa daun ganja ke dalam LP. Diantaranya pada tahun 2011 lalu seorang perempuan juga dibekuk, karena kedapatan membawa ganja seberat 2 kilogram di dalam rantang nasi," terangnya.
Begitu juga dengan bulan Februari 2012, sambung Niti, pihaknya juga meringkus pelaku dengan Barang-bukti seberat 1,8 ons. Sebelumnya juga petugas LP setempat dalam suatu razia, di tahanan blok D juga berhasil ditemukan daun ganja dari penghuni penjara.
Terkait kasus penyelundupan ganja oleh pengunjung, Kalapas Kuala Simpang Nawawi mengatakan tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam penjara. (urd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Siswa SMP Pelaku Pembunuhan
Redaktur : Tim Redaksi