JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Indra juga mengaku pernah mendapat informasi tentang terpidana korupsi yang sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, para terpidana korupsi ini bisa dengan santainya berjalan-jalan di pusat perbelanjaan dan bertemu keluarganya di luar lapas.
"Bahkan menurut salah satu sumber saya, bisa main golf. Sumber saya pernah bertemu ketika bermain golf," kata Indra kepada wartawan di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Hal ini, lanjutnya, menunjukan tidak adanya persamaan di mata hukum. Pasalnya, para terpidana yang memiliki modal besar dapat berbuat sesuka hati.
Indra khawatir hal ini akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Politisi PKS itu menilai jika hal ini terungkap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menipis.
"Terutama para napi yang berada di dalam penjara itu justru akan melihat pembelajaran yang buruk. Orang yang punya uang dan kekuasaan bisa mengatur hukum, dia bisa keluar dengan bebas," ujarnya.
Lebih lanjut Indra berharap kemenkumham dapat segera membereskan masalah ini. Namun jika tidak sanggup, ia menegaskan bahwa institusinya akan turun tangan.
"Kalau kita menganggap Kemenkumham tidak sanggup baru kita bentuk satgas. Artinya ini kalau sampai Kemenkumham menyerah," tandas anggota Komisi Hukum tersebut. (dil/jpnn)
"Bahkan menurut salah satu sumber saya, bisa main golf. Sumber saya pernah bertemu ketika bermain golf," kata Indra kepada wartawan di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Hal ini, lanjutnya, menunjukan tidak adanya persamaan di mata hukum. Pasalnya, para terpidana yang memiliki modal besar dapat berbuat sesuka hati.
Indra khawatir hal ini akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Politisi PKS itu menilai jika hal ini terungkap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menipis.
"Terutama para napi yang berada di dalam penjara itu justru akan melihat pembelajaran yang buruk. Orang yang punya uang dan kekuasaan bisa mengatur hukum, dia bisa keluar dengan bebas," ujarnya.
Lebih lanjut Indra berharap kemenkumham dapat segera membereskan masalah ini. Namun jika tidak sanggup, ia menegaskan bahwa institusinya akan turun tangan.
"Kalau kita menganggap Kemenkumham tidak sanggup baru kita bentuk satgas. Artinya ini kalau sampai Kemenkumham menyerah," tandas anggota Komisi Hukum tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan Media Dinilai Diskriminatif Terhadap Tersangka Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi