jpnn.com, TARAKAN - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tarakan bernama Andi (32) bisa bermain ke rumah warga di kawasan Karang Anyar, Tarakan Barat, Kalimantan Utara, Sabtu (3/9).
Napi tersebut mengaku memperoleh izin keluar dari lapas dari Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.
BACA JUGA: Dor, Dor, Dor, Penembakan di Cengkareng Jakbar, Polisi Temukan Fakta Baru
Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kemudian menangkap napi.
"Pada hari Sabtu (3/9), sekitar pukul 15.30 WITA, personel Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara memperoleh informasi bahwa di daerah Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan terdapat narapidana Lapas Tarakan Kelas IA," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Minggu.
BACA JUGA: Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar
Kemudian sekitar pukul 16.00 WITA, personel Brimob Kaltara dengan dipimpin oleh Ipda Moedji Santoso menuju ke Jalan Cempaka.
Setiba di lokasi personel Brimob mencurigai seorang laki-laki yang diduga napi Lapas Kelas IA Tarakan yang sedang berdiri di depan sebuah rumah.
"Kemudian dihampiri dan ditanya identitasnya dan mengaku bernama Andi alias Hendra narapidana Lapas Kelas IA Tarakan dan mengaku keluar dari tahanan Lapas Kelas IA Tarakan untuk berobat, namun Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar atau berobat," kata Budi.
Kemudian Andi langsung diamankan di Mako Satbrimob Polda Kaltara di Tarakan.
Sesampainya di Mako Satbrimob dilakukan tes urine terhadap Andi dan hasilnya positif.
Andi adalah tahanan Lapas Kelas IA Tarakan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang telah divonis hukuman penjara 18 tahun dan sudah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun bui.
"Andi memperoleh izin keluar dari Lapas Kelas IA Tarakan dari Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan," katanya.
Adapun alasan dari Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar/berobat karena surat tersebut dipegang oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.
"Sekitar pukul 20.00 WITA, Andi sudah diserahkan oleh personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan," kata Budi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti