Napi Rutan Kabanjahe Sumut Dipindah

Rabu, 12 Februari 2020 – 23:51 WIB
Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2).

Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rutan terbakar dan warga binaan terpaksa dievakuasi.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin mengatakan, total napi di Lapas Kabanjahe berjumlah 410 napi, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita.

Dari jumlah tersebut, kata Martuani, sebanyak 142 napi tetap menempati Rutan Kabanjahe, sementara sisanya dipindahkan ke sejumlah lapas di empat daerah di Sumut.

Menurut dia, ada tiga sel yang bisa dihuni dan segera diperbaiki dan dibersihkan malam ini. Sel itu bisa ditempati 142 tahanan yang belum selesai proses sidangnya.

BACA JUGA: Situasi Terbaru Pasca-Kericuhan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sumut

"Sementara yang lain kita akan pindahkan melalui petunjuk bapak Kanwil untuk dipindahkan ke lapas di Medan, Binjai, Sidikalang dan Humabahas, Itu yang sudah mendapat putusan inkrah," katanya kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh napi ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Kapolda Sumut Ungkap Penyebab Kerusuhan di Rutan Kabanjahe

BACA JUGA: KSPSI: Jika Pendukung Jokowi Sampai Turun ke Jalan, Ini Ada yang Salah


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
lapas   Kerusuhan   Penjara  

Terpopuler