JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, tiap tahun terjadi kenaikan penangkapan narapidana yang terlibat narkoba. Keseluruhan narapidana yang ‘dibon’ dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan menjadi tahanan BNN itu, merupakan pengedar narkoba ataupun pengendali jaringan.
Dari data yang didapat dari BNN, pada 2012, jumlah penangkapan narapidana oleh BNN meningkat lebih dari dua kali lipat persen dari tahun 2011. Dimana pada 2011, Napi yang ditangkap meningkat dari 16 menjadi 37 Napi.
“Untuk tahun ini, dari Januari sampai Mei ada enam narapidana yang ditangkap. Tapi tidak menutup kemungkinan tahun ini akan naik dari tahun sebelumnya,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto, saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (28/5).
Ia mengatakan, rata-rata narapidana yang ditangkap lagi ini merupakan narapidana yang divonis karena kasus narkoba. “Walaupun di dalam lapas, mereka tetap mengendalikan jaringan narkoba dengan menggunakan ponsel. Dan transaksi dilakukan dengan m-banking,” tuturnya.
Lanjut jenderal bintang dua ini, para narapidana tersebut saling terhubung dengan narapidana lainnya di seluruh lapas di Indonesia. Dan karena adanya alat komunikasi yang masuk ke dalam lapas, lebih memuluskan transaksi narkoba. “Saat ini ada keterkaitan antara jaringan narkoba di tiap lapas di seluruh Indonesia dan semuanya saling terhubung. Mereka saling menghubungi untuk mencari stok narkoba ataupun saling mengirim narkoba,” bebernya.
Lanjut Benny, untuk menekan hal tersebut, harus ada pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang keras. Seperti mencabut remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang memiliki ponsel atau alat-alat yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas. “Keterlibatan oknum penjaga lapas jalam jaringan narkoba, merupakan level paling tinggi. Oknum nakal, masalahnya jadi lain, itu yang kita dapat,” katanya.
Sekedar diektahui, sejak 2011- Mei 2013, Nusakambangan merupakan lapas penyumbang utama napi yang terlibat narkoba, dengan 13 orang yang ditangkap. “Para narapidana ini merupakan jaringan yang besar dan mempunyai jaringan sampai ke luar negari. Mulai dari pemesanan sampai penyaluran. Cara transaksi mereka juga menggunakan sistem terputus. Yakni tidak saling mengenal dari pemilik bandar sampai pengguna narkoba. Hanya dikendalikan melalui ponsel oleh pengendali jaringan yang rata-rata juga merupakan narapidana,” ujarnya Benny. (ian/jpnn)
Dari data yang didapat dari BNN, pada 2012, jumlah penangkapan narapidana oleh BNN meningkat lebih dari dua kali lipat persen dari tahun 2011. Dimana pada 2011, Napi yang ditangkap meningkat dari 16 menjadi 37 Napi.
“Untuk tahun ini, dari Januari sampai Mei ada enam narapidana yang ditangkap. Tapi tidak menutup kemungkinan tahun ini akan naik dari tahun sebelumnya,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto, saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (28/5).
Ia mengatakan, rata-rata narapidana yang ditangkap lagi ini merupakan narapidana yang divonis karena kasus narkoba. “Walaupun di dalam lapas, mereka tetap mengendalikan jaringan narkoba dengan menggunakan ponsel. Dan transaksi dilakukan dengan m-banking,” tuturnya.
Lanjut jenderal bintang dua ini, para narapidana tersebut saling terhubung dengan narapidana lainnya di seluruh lapas di Indonesia. Dan karena adanya alat komunikasi yang masuk ke dalam lapas, lebih memuluskan transaksi narkoba. “Saat ini ada keterkaitan antara jaringan narkoba di tiap lapas di seluruh Indonesia dan semuanya saling terhubung. Mereka saling menghubungi untuk mencari stok narkoba ataupun saling mengirim narkoba,” bebernya.
Lanjut Benny, untuk menekan hal tersebut, harus ada pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang keras. Seperti mencabut remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang memiliki ponsel atau alat-alat yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas. “Keterlibatan oknum penjaga lapas jalam jaringan narkoba, merupakan level paling tinggi. Oknum nakal, masalahnya jadi lain, itu yang kita dapat,” katanya.
Sekedar diektahui, sejak 2011- Mei 2013, Nusakambangan merupakan lapas penyumbang utama napi yang terlibat narkoba, dengan 13 orang yang ditangkap. “Para narapidana ini merupakan jaringan yang besar dan mempunyai jaringan sampai ke luar negari. Mulai dari pemesanan sampai penyaluran. Cara transaksi mereka juga menggunakan sistem terputus. Yakni tidak saling mengenal dari pemilik bandar sampai pengguna narkoba. Hanya dikendalikan melalui ponsel oleh pengendali jaringan yang rata-rata juga merupakan narapidana,” ujarnya Benny. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Persen Kepala Daerah Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi