jpnn.com, JAKARTA - Narapidana teroris (napiter) atas nama Imam Mulyana mengaku masih memiliki dan menyimpan bahan peledak atau bom jenis TATP di Gunung Ciremai, Jawa Barat.
Bahan peledak berdaya ledak tinggi yang dijuluki Mother of Satan tersebut disimpan oleh Imam Mulyana kurang lebih sebanyak 35 kilogram.
BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain
"Terkait penemuan 35 kg TATP di Gunung Ciremai diawali dari kegiatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 selama masa penahanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin malam.
Berdasarkan keterangan Imam Mulyana tersebut, lanjut Ramadhan, pada 1 Oktober 2021, Tim Densus 88 bersama Tim Jibom Polda Jawa Barat mengawal Imam Mulyana melakukan pencarian TATP yang telah disimpannya selama hampir empat tahun.
BACA JUGA: Remaja Perempuan Ditemukan Tewas
Tim menyusuri lereng Gunung Ciremai untuk menemukan keberadaan 35 kg bahan utama peledak tersebut, hingga ditemukan di ketinggian 1.450 mdpl di Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka.
Dari hasil pencarian ditemukan sejumlah TATP dalam beberapa wadah terpisah, sesuai dengan pengakuan Imam Mulyana.
BACA JUGA: Irjen Rudy: Basri Berikrar Setia ke NKRI Usai Mengikuti Program Densus 88
Ditemukan sebuah toples berisi sepuluh kg TATP murni, botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil), empat Tupperware berisi TATP murni dan C1 dan setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.
"Selanjutnya Tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan (disposal) terhadap salah satu bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan. Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahsyat," ujar Ramadhan.
Imam Mulyana merupakan terpidana terorisme yang ditangkap Densus 88 tahun 2017 di sekitar Bandara Cakrabhuwana, Kota Cirebon.
Penangkapan Imam Mulyana, setelah Densus 88 mencurigai gerak-gerik seorang pemuda di dekat Bandara Cakrabhuwana.
Saat itu ada kunjungan Presiden Joko Widodo yang menghadiri acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) IX di Taman Gua Sunyaragi, Cirebon.
Hingga akhirnya Densus melakukan penangkapan terhadap Imam Mulyana yang kala itu berusia 31.
Dari penangkapan tersebut, Densus mengamankan sebuah koper yang berisi sangkur, airsoft gun, buku ajakan berjihad, dan beberapa benda mencurigakan lainnya.
"Dari hasil penyelidikan awal pada saat itu, Imam diketahui terkait dengan jaringan JAD dan berniat untuk merampas senjata anggota polisi yang mengamankan kedatangan presiden, sekaligus melukainya," papar Ramadhan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti