CIREBON - Peredaran narkoba di lapas Gintung yang selama ini tidak terjamah, akhirnya berhasil dibongkar. Ini diketahui saat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gintung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Sabtu dinihari (7/4).
Dalam sidak yang dipimpin langsung Direktur Jenderal PAS, Sihabudin BcIP SH MH tersebut, petugas menemukan serta menyita narkoba jenis ganja dan putaw, puluhan handphone beserta baterainya.
Sidak dan razia tersebut dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB. Razia difokuskan di blok A dan G, karena di dua blok itu para penghuni berlatar belakang pemakai dan pengguna narkoba. Selain itu juga, blok E dan D pun turut digeledah.
Hasilnya, petugas menemukan 1 ons paket sedang ganja kering siap edar, 17 paket hemat ganja kering siap edar, 17 paket hemat narkoba jenis putaw, 2 paket besar narkoba jenis putaw, 1 buah alat suntik dan 45 unit handphone beserta baterainya.
Selain itu, petugas juga menyita puluhan korek api gas dan sejumlah senjata tajam serta sebuah alat pembuat tato rakitan. Barang-barang terlarang berupa narkoba dan telepon genggam tersebut ditemukan di tempat yang sangat tersembunyi, seperti di bawah saluran air dan septic tank yang sengaja disembunyikan oleh para napi, dibungkus dengan plastik agar tidak basah. Barang bukti tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Cirebon dan akan disimpan untuk kepentingan pengembangan.
Kepala Lapas Narkotika Cirebon, Heri Yunianto BcIP SH MH kepada wartawan saat gelar barang bukti di Lapas Gintung, Sabtu (7/4) menjelaskan, sidak dilakukan karena maraknya peredaran barang terlarang di kalangan narapidana. Namun, meskipun ditemukan barang terlarang, Heri Yunianto BcIP SH MH mengaku tak berhasil mengungkap siapa pemiliknya. Sidak ini juga belum bisa mengungkap bagaimana barang-barang tersebut masuk ke lapas.
“Selama ini, kami ketat terhadap masuknya barang-barang dari luar Lapas. Namun tidak menutup kemungkinan, petugas kami terlibat. Sejauh ini, kami belum menemukan indikasi ke arah itu. Jika ada, petugas tersebut akan kami tindak tegas," katanya
Ditambahkan Heri Yunianto, pihaknya juga mengaku kesulitan dalam mengawasi lebih dari 900 narapidana dengan jumlah kamar 110 buah. Sedangkan jumlah petugas sendiri tidak sebanding untuk mengawasi narapidana yang jumlahnya kian bertambah.
“Namun demikian, kami dari Lapas Gintung akan terus melakukan kerjasama dengan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon guna mengungkap peredaran narkoba dalam Lapas Gintung ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon, Iptu Jarir mengatakan, selama ini pihaknya menangkap tersangka narkoba yang merupakan jaringan dari Lapas Gintung.
“Beberapa kali tersangka yang kami tangkap, ternyata mereka sindikat peredaran narkoba dari Lapas Gintung dan mereka ini dikontrol oleh napi dari dalam Lapas Gintung," tuturnya. (rdh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekayaan Pejabat Akan Diumumkan
Redaktur : Tim Redaksi