jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti makin maraknya peredaran gelap narkotika. Salah satunya peredaran gelap narkotika yang diduga melibatkan warga binaan dan sipir dalam lembaga pemasyarakatan baru-baru ini, dan ditangkapnya sembilan pengedar dari jaringan besar yang memasok barang haram di wilayah Jakarta Selatan hingga Bogor.
“Meminta kepada aparat Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Bambang, Jumat (14/2).
BACA JUGA: Bamsoet Minta Pemerintah Dampingi Kepulangan 238 WNI dari Natuna
Legislator yang karib disapa Bamsoet itu juga meminta Polri dan BNN meningkatkan pengawasan dan mampu membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan oleh sindikat nasional ataupun internasional.
"Agar Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya," ujar Bamsoet.
BACA JUGA: Bamsoet: Milenial dan Gen Z Sangat Pintar Mendapatkan Uang
Dia mendorong Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Polri termasukan Kepolisian Air, BNN, Ditjen Bea Cukai, untuk memetakan jalur darat, laut, dan udara sebagai tempat yang berpotensi masuknya narkotika ke Indonesia. Selain itu, meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan akan penyelundupan narkotika, terutama melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang sering menjadi jalur masuknya narkotika.
Wakil ketua umum Partai Golkar itu mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk berkomitmen dalam pemberantasan narkotika. Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan BNN, Bamsoet meminta meningkatkan pengawasan dan maupun melakukan pemblokiran terhadap situs-situs atau konten di internet yang diketahui melakukan transaksi jual-beli narkotika.
BACA JUGA: Gebby Vesta Bongkar Kebiasaan Lucinta Luna Pakai Narkoba
“Mengingat kemajuan teknologi saat ini mempermudah masyarakat untuk mengakses internet,” ujarnya.
Dia mendorong BNN dan Polri melakukan langkah preventif dalam mencegah dan mengatasi peredaran narkotika. Caranya adalah dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya narkotika serta melakukan razia di tempat-tempat yang rawan terjadi transaksi barang haram.
“Meminta kepada seluruh masyarakat agar bersatu dalam memerangi narkotika dengan berperan aktif melaporkan kepada Kepolisian, BNN, ataupun pihak yang berwenang apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan, seperti adanya kegiatan produksi ataupun transaksi jual beli narkotika,” ujar dia.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy