Narkoba Makin Marak di Kalbar

Rabu, 02 Mei 2012 – 11:55 WIB
PONTIANAK - Setiap tahun, kasus penyalahgunaan narkotika terus mengalami peningkatan. Jaringan narkotika asal negeri jiran Malaysia menjadikan Kalbar target pemasaran. Seperti pengungkapan jaringan Mr Lau beberapa waktu lalu yang turut melibatkan oknum sipir.

”Maka dibutuhkan upaya bersama dalam pemberantasannya. Mengingat Kalbar, berbatasan langsung dengan negara tetangga. Maka diperlukan pengawasan ekstra ketat. Karena Kalbar juga merupakan tujuan pemasaran (narkotika)," ujar Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar, di Pontianak.

Menurut dia, berbagai langkah diambil dalam melawan kejahatan narkotika. Termasuk mengupayakan pencegahan dini. Memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika. Sehingga timbul kesadaran bersama agar tidak menyentuh apalagi menggunakan narkotika.
 
“Berbagai upaya terus kita lakukan baik yang bersifat preempentif, preventif dan penegakan hukum,” jelas Mukson.
 
Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, pada 2008 tercatat 233 kasus narkoba di Kalbar. Alami penurunan di tahun 2009 menjadi 230 kasus dan 2010 menjadi 200 kasus. Namun pada 2011, meningkat menjadi 273 kasus. Sedangkan pada triwulan pertama 2012 terdapat 85 kasus.
 
Khusus di wilayah hukum Polresta Pontianak, pada 2010 terdapat 64 kasus dengan ditetapkan 81 tersangka. Dengan rincian perkara yakni sabu 45 kasus, ganja 13 kasus dan ekstasi 6 kasus. Kemudian pada 2011, tercatat 65 kasus dengan ditetapkan 75 tersangka. Rincian perkara diantaranya, sabu 52 kasus, ganja 4 kasus dan ekstasi 8 kasus.

"Wilayah Pontianak Timur turut menjadi atensi dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebab dilihat dari jumlah kasus cukup banyak terjadi di kawasan tersebut. Sejak 2008 hingga 2012 tercacat 190 kasus terungkap," papar Mukson.

Ia menuturkan, peralatan untuk mengawasi arus barang di pintu masuk Kalimantan Barat juga masih minim. Meski wilayah Kalbar secara geografis sangat terbuka dan berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkotika. Sebab selain border resmi perbatasan, terdapat pula akses jalan tikus yang dapat menghubungkan antar kedua negara.

“Kita memang ada menempatkan petugas di pintu masuk seperti pelabuhan laut, bandara, dan perbatasan. Tetapi tidak mempunyai alat khusus maupun anjing pelacak buat memeriksa barang yang masuk, terutama mengantisipasi narkotika,” kata Mukson.

Karena itu, lanjut dia, banyak terungkap kasus narkotika masuk ke Indonesia (Pontianak) melewati jalur resmi. Seperti penangkapan kurir pembawa satu kilogram sabu. Yang mengambil paket kiriman (sabu) dari Jakarta di salah satu jasa ekspedisi di jalan Tanjungpura Pontianak.

Maka pengungkapan masih mengandalkan informasi masyarakat. Mengingat belum didukung peralatan canggih yang dapat mendeteksi narkotika. Maka koordinasi dengan instansi terkait terus diintensifkan. Mencegah pintu masuk menjadi jalur penyelundupan narkotika. Sekaligus mengharap dukungan penuh masyarakat. Secara bersama memerangi narkotika. (rmn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 67 Balita Menderita Gizi Buruk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler