jpnn.com - PEKANBARU - Satu tong besar berisi air dan blender diletakkan berdekatan. Tepat dibelakangnya berjejer empat orang perempuan dan dua orang laki-laki yang mengenakan penutup kepala.
Keenam orang tersebut tampak tak dapat berbuat banyak, tangan mereka saling dikaitkan satu sama lain menggunakan borgol, Kamis (31/3).
BACA JUGA: Ingat! Semakin Dilestarikan, Semakin Mensejahterakan
Mereka adalah para tersangka kasus kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,1 Kg dan 1.567 butir pil ekstasi yang diamankan pihak BNNP Riau, Sabtu (19/3) lalu. Para tersangka tersebut sengaja dijejerkan untuk melihat langsung proses pemusnahan barang bukti.
Setelah pembacaan berita acara pemusnahan, dimulai dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Kombes Pol Ali Pranaka, satu bungkus sabu-sabu berukuran besar langsung digunting dan dilarutkan kedalam tong besar yang telah disiapkan. Beberapa instansi lain yang juga hadir bergantian memasukkan serbuk sabu kedalam air.
BACA JUGA: Kisah Ayah yang Hobi Judi Telantarkan Keluarga
Khusus untuk ribuan pil ekstasi, pil itu dimasukkan kedalam mesin blender kemudian dicampur dengan air dan digiling menggunakan mesin pembuat jus. Hingga akhirnya seluruh barang bukti larut kedalam air, dan barang senilai Rp 5 miliar tersebut dibuang kedalam parit depan kantor BNNP Riau jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun mengatakan, salah satu tersangka yang ikut diamankan saat itu adalah seorang narapidana dari Lapas kelas IIA Pekanbaru. Dimana tersangka diduga berperan sebagai pengatur narkoba tersebut. Atas temuan itu, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi koordinasi dengan pihak Lapas dalam hal pencegahan dan juga razia.
BACA JUGA: Disambut Kompak, Berwawasan Regional, Berbasis Alam dan Budaya
"Kami juga memiliki tim dari BNNK yang memonitor perkembangan setelah melakukan penangkapan serta razia didalam Lapas. Kemudian juga lapas yang ada di Kabupaten juga kami saat ini tengah melakukan pemetaan tingkat kerawanan tertinggi. Jika nantinya sudah ditemukan data, maka pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan penindakan," jelasnya seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Group), Jumat.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait banyaknya narkoba yang masuk ke Riau salah satu penyebabnya yakni banyaknya pelabuhan yang ada baik resmi maupun pelabuhan tikus, selain itu jalur daratan yang ada di Pulau Sumatera juga cukup panjang. Hal itu berbanding terbalik dengan jumlah personil kepolisian sehingga tidak semua wilayah dapat terawasi.
"Disamping itu, alat IT yang dimiliki juga terbatas. Jika kita memiliki alat IT yang memadai, maka pemantauan dapat dilakukan lebih maksimal lagi. Kalau saat ini kebanyakan kami mengandalkan dari informasi yang diterima dilapangan kemudian dikembangkan. Dari penyelidikan sementara, sabu dan ekstasi yang diamankan ini akan diedarkan di sekitaran Pekanbaru dan sekitar," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah melakuakan penangkapan terhadap lima tersangka diduga pengedar narkoba, Sabtu (19/3) lalu. Berikut barang bukti 3,1 Kg Sabu-sabu dan 1.567 butir ekstasi senilai Rp 5 miliar lebih. Diketahui bahwa para tersangka tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana dibalik jeruji besi lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru berinisial Rn.
Terungkapnya jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas itu setelah petugas berhasil membekuk satu persatu pengedar yang diketahui merupakan kaki tangan dari Rn. Sementara lima tersangka yang sebelumnya ditangkap yakni terdiri dari empat wanita berinisial Nd, WI, In dan Ay. Sementara satu tersangka lainnya berinisial Eo.
Dalam pemaparan saat itu, akibat dari penangkapan 3,1 Kg Sabu tersebut, bisa menyelamatkan 210 Ribu orang dari penggunaan narkoba. Pasalnya berdasarkan penghitungan dari BNNP Riau, satu gram sabu bisa digunakan untuk tujuh orang. (sol/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Awak KRI Layang-635 Naik Pangkat
Redaktur : Tim Redaksi