NasDem Bahas Penonaktifan OC Kaligis

Rabu, 15 Juli 2015 – 14:18 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) hari ini akan membahas penonaktifan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Hal itu tak lepas dari status OC Kaligis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

Ketua DPP bidang hukum DPP Partai Nasdem, Taufik Basari mengatakan, pembahasan akan dilakukan dengan sang ketua umum Surya Paloh yang baru kembali dari luar negeri.

BACA JUGA: Rajin Pantau TMC dan Status di BB Bisa Hindari Kemacetan Saat Mudik

"Dalam diskusi dengan Ketum kami akan bicara kemungkinan penonaktifan OCK sebagai Ketua Mahkamah Partai. Tugas penonaktifan itu ada di DPP, di Ketum," kata Taufik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).

Taufik menegaskan, partainya mendukung  dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Sebab, hal itu terkait upaya pemberantasan mafia hukum di pengadilan. Selain itu, Nasdem juga ingin Indonesia bebas dari praktik korupsi.

BACA JUGA: Kenal 22 Tahun, Setya Novanto Doakan OC Kaligis

Hal itulah yang membuat Nasdem tak memberikan bantuan hukum pada OC Kaligis. Alasannya, mantan pengacara Soeharto itu tidak sedang menjalankan tugas partai.

"Kami tidak akan berikan bantuan hukum kepada OCK. Karena, persoalan yang menjerat beliau merupakan persoalan hukum pribadi, bukan berkaitan dengan Nasdem. Kasus ini kan terjadi karena kerja law firmnya" tegas Taufik. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Anda Mudik Lewat Tol Cipali? Siap-siap Tahan Pipis Berjam-jam

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maqdir Yakin Antasari Layak Dapat Grasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler