jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem menerjunkan 1,6 juta orang saksi untuk mengawal suara Joko Widodo - Ma'ruf Amin beserta anggota legislatifnya.
Ketua Komisi Saksi NasDem I Gusti Putu Artha mengatakan, saksi berkaitan langsung dengan data valid perhitungan suara yang sah bahkan penting fungsinya ketika ada sengketa pemilu.
BACA JUGA: NasDem Paling Mengakomodir Kaum Perempuan
"Kami menyiapkan sekitar 1,6 juta saksi lebih," ungkap I Gusti dalam keterangan yang diterima, Senin (15/4).
Saksi Partai NasDem tersebar di 809.497 TPS di seluruh Indonesia. Setiap TPS akan dijaga oleh tiga saksi. "Sistem pembiayaan gotong royong para caleg," katanya.
BACA JUGA: NasDem Ungkap Keganjilan dalam Video soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Dalam menjalankan tugasnya, para saksi Partai NasDem sudah diberikan pemahaman dan pelatihan mengenai fungsi di TPS hingga pemungutan suara.
"Saksi dibekali SOP jam per jam hingga rekapitulasi suara di kecamatan. Saksi bekerja H-2 sampai dengan Hari H," tuturnya.
BACA JUGA: PDIP Matangkan Kesiapan Para Saksi Yang Bertugas di Hari Pencoblosan
Jika di TPS atau daerah ada kecurangan, maka, saksi NasDem langsung melakukan koordinasi dengan seluruh koordinator di masing-masing kelurahan hingga kecamatan.
"NasDem sudah dibekali per kecamatan sistem pelaporan kecurangan. Badan Advokasi NasDem tiap kabupaten siap merespon dengan secepatnya," tuturnya.
Di kesempatan lain, pengamat pemilu menilai partai politik penting menghadirkan saksi di TPS sebagai bukti pegangan jika nanti ada keberatan di kemudian hari.
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta mengatakan, saksi di TPS, baik dari utusan partai, utusan capres, atau utusan anggota DPD berperan penting sekali.
"Saksi itu adalah titik hubung untuk memantau perhitungan dan hak lain yang selanjutnya akan berproses, dia melakukan pencatatan semua, sehingga jika nanti ada keberatan yang merugikan partai politik atau yang diwakili, saksi ini lah yang memiliki bukti autentik," katanya.
Kaka mengatakan, saksi nanti akan mendapat salinan C1 yang menjadi alat bukti utama jika ada perbedaan perhitungan di kemudian hari. C1 itulah, kata dia, yang bisa dibawa jika ada gugatan-gugatan misalnya ke Mahkamah konstitusi.
"Problemnya adalah saksi partai yang harusnya dilatih Bawaslu, dalam beberapa pelatihan, ternyata tidak terisi penuh. Misalnya diundang 500 saksi, cuma datang 100 ini kan sayang sekali. Padahal Bawaslu itu kan pakai anggaran negara, kan mubazir dan saksi yang tidak diberi pelatihan tidak mengerti,” tuturnya.
Dengan saksi, NasDem bisa mempercepat mendapatkan hasil perhitungan nyata dari yang ada di seluruh TPS. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh : Untuk Apa Bertanding Jika Diawali Saling Benci
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga