NasDem Latih Saksi dan Kerahkan Ahli Kawal Suara Jokowi

Minggu, 07 April 2019 – 01:00 WIB
Warga TPS 28 Antusias Gunakan Hak Suara Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem menyiapkan saksi yang terlatih dan ahli hukum untuk mengawal suara Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin dari tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu juga disiapkan ahli khusus untuk mengawal sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Semoga 17 April Ada Kabar Baik : Jokowi Terpilih, Parpol Menang

Ketua DPP NasDem Taufik Basari mengatakan, upaya itu dilakukan untuk memantapkan suara petahana yang telah dinyatakan oleh berbagai lembaga survei terkait elektabilitas petahana serta partainya.

"NasDem sudah mempersiapkan saksi untuk seluruh TPS dan kami sedang finalisasi dan dilakukan pelatihan. Kami juga mempersiapkan sistem pelaporan hasil perhitungan suara yang terpusat sampai di DPP," kata pria yang akrab disapa Tobas itu.

BACA JUGA: Surya Paloh: Banyak Anak Muda yang Nyaleg Lewat NasDem

Pria yang akrab disapa Tobas itu melanjutkan, dengan cara demikian, NasDem bisa mempercepat mendapatkan hasi perhitungan nyata dari saksi yang ada di seluruh TPS di Indonesia.

Apalagi, NasDem juga telah membentuk Komisi Saksi Nasional yang diketuai oleh mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha dan mantan Komisioner Bawaslu Nasrullah sebagai sekretaris.

BACA JUGA: Nafa Urbach Ajak Generasi Muda Pilih Jokowi - Maruf

"Dari pengalaman mereka, segala teknis dan segalanya kami pantau sehingga pengawalan suara bisa kami lakukan. Dan KSN sudah bekerja dengan baik," tuturnya.

Tobas pun menyadari pemilu serentak kali ini menyita banyak energi para saksi. Oleh karena itu, NasDem memberikan pembekalan dan pelatihan kepada saksi serta mengingatkan kalau pekerjaan mereka merupakan tugas mulia.

"Jadi mereka punya jiwa korsa meski lelah berjam-jam kawal pemungutan suara hingga perhitungan yang mungkin bisa sampai tengah malam," tuturnya.

Selain itu, partai antimahar itu juga bakal mengawal suara Jokowi dan partai hingga di MK. NasDem mempersiapkan dua hal, pertama dalam pembuktian dari saksi-saksi yang mempunyai formulir C1 lengkap dari seluruh Indonesia dan kedua badan advokasi hukum.

"Badan itu sudah terlatih sejak 2014 lalu dan beberapa Pilkada kita banyak kawal perkara di MK. Alhamdulillah prestasi diakui berbagai pihak keseriusan kita dalam hal mengawal hasil pemilu," ujarnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lawan Pihak yang Anti-Keragaman Indonesia !


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler