Nasdem Minta Jokowi Pastikan Status Plt Kapolri

Senin, 19 Januari 2015 – 14:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota komisi III DPR Patrice Rio Capella meminta Presiden Joko Widodo memberikan kepastian terkait jabatan pelaksana tugas (Plt) Kapolri yang kini dijabat Komjenpol Badroedin Haiti.

"Harus dijelaskan berapa lama Plt posisi itu agar ada kepastian, apakah 3 bulan diberikan kesempatan atau 6 bulan. Sehingga nanti hal strategis di polri tidak dibiarkan terlalu lama, sehingga ada kapolri baru," kata Rio Capella di gedung DPR, Senin (19/1).

BACA JUGA: BKN Janji Anulir NIP Honorer K2 Bodong

Pihaknya menilai jabatan Plt Kapolri yang hingga kini menuai pro kontra dari segi hukum maupun etika, sah-sah saja sepanjang bersifat memaksa. Sebab, dalam posisi ini Jenderal Sutarman diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai kapolri.

"Menurut saya memaksa, bagaimana tidak. Sutarman diberhentikan dan calon kapolri tersangka. Menurut saya sudah memaksa yah," jelasnya.

BACA JUGA: Karena Alasan Ini Hendropriyono Ogah Jadi Wantimpres

Nah, ke depan jabatan Plt menurutnya tentu berpengaruh ke DPR, terutama komisi III selaku mitra kerja polri. Dalam rapat dengar pendapat maupun rapat kerja, akan ada batas-batasan dimana kapolri tidak bisa mengambil keputusan. Hal ini menurutnya akan dibahas di DPR.

"Kita akan diskusikan, pakah RDP dengan pejabat polri berstatus Plt sampai sejauh mana dan batasan apa yang bisa diambil," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Teman SMP Jokowi Itu Gajinya Sama dengan Menteri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Sudirman: Ibarat di Jalan Tol, Masuk Rest Area Dulu, Bisa ke Toilet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler