'Nasdrun' Dinilai Sebagai Sebutan Rasisme dan Ujaran Kebencian

Senin, 10 Oktober 2022 – 08:48 WIB
Setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’ Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati mengimbau kelompok masyarakat sipil untuk melawan kejahatan moral dalam bentuk apapun.

Jati menyebut salah satu pembuatan label terhadap seseorang adalah manifestasi sikap rasis, glorifikasi politik identitas dan ekspresi kebencian bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

BACA JUGA: Tionghoa Australia Masih Terus Mengalami Serangan Rasisme Setelah Pandemi COVID

Seperti diketahui, setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’ kepada parpol yang dipimpin Surya Paloh.

”Rasisme dan kebencian yang diumbar-umbar itu bertujuan untuk terus menciptakan segregasi politik guna menjaga kepentingan elektoral pihak tertentu pada Pemilu 2024. Tindakan tersebut membahayakan persatuan bangsa dan menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia yang bermartabat,” ujar Raharja Waluya Jati, Senin (10/10).

BACA JUGA: Sikap Tegas FIFA atas Rasisme di Laga Hungaria Vs Inggris

Menurutnya, tidak setuju kepada suatu kelompok atau figus hal yang biasa.

Namun, ketidaksetujuan tersebut semestinya diungkapkan dengan cara yang sehat seperti berargumen dan membantah atau mengkritik gagasan dan kebijakan yang tidak disepakati.

BACA JUGA: Hungaria vs Inggris 0-4, Bintang The Three Lions Jadi Sasaran Rasisme

"Bukan dengan membuat cap atau label bernuansa rasis kepada pihak yang tidak disetujuinya," ungkapnya.

Menurutnya, pelabelan ’Nasdrun’ itu menunjukkan kekerdilan sikap dan ketidakmampuan bertarung di arena gagasan dan karya.

"Kami bersimpati dan memberikan dukungan kepada Nasdem yang telah membuka pintu perubahan dengan segala risiko politiknya,” lanjutnya.

Jati menilai selama ini upaya hukum belum terasa optimal dalam ’menertibkan’ ulah buzzer, tetapi bukan berarti publik harus pesimistis dan berdiam diri sehingga membiarkan kejahatan moral itu terus terjadi.

"Literasi politik kepada publik luas dengan mengembangkan politik berwatak Indonesia, merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menangkal ’keganasan’ buzzer status quo," beber Jati.

SKI mengembangkan kegiatan literasi politik melalui Program Pendidikan Bernegara. Program ini selain bertujuan untuk menyemai sikap kritis warga terhadap narasi-narasi politik yang mengemuka di ruang publik, juga untuk mengingatkan pentingnya mengembalikan demokrasi Indonesia kepada watak emansipasinya.

Jati menegaskan dalam Pendidikan Bernegara, warga memperoleh pemahaman mengenai lanskap politik dan tujuan bernegara secara tuntas.

"Mereka juga memperoleh pemahaman, mengapa narasi yang dikembangkan buzzer tidak sesuai dengan tujuan bernegara dan kepentingan menjaga kualitas demokrasi Indonesia, serta bagaimana strategi terbaik warga negara untuk menghadapinya,” pungkas Jati. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler