PONTIANAK - Banyak cara yang dilakukan untuk menyelundupkan narkoba ke sel tahanan. Salah satunya dengan memasukkan narkoba ke dalam makanan yang akan dikirim ke sel tahanan, seperti yang terjadi di Rutan Kelas IIA Pontianak ini.
Sebuah tablet berwarna merah muda yang diduga ekstasi ditemukan pada lauk nasi bungkus yang akan diserahkan kepada salah satu penghuni rutan berinisial An. Aksi penyelundupan obat terlarang itu diketahui oleh sipir rutan yang memeriksanya.
“Tadi malam sekitar pukul 22.00, kami mendapat limpahan dari petugas rutan berupa satu tablet berwarna merah muda beserta pengunjung berinisial IR yang diduga akan menyelundupkan barang haram tersebut melalui makanan berupa nasi bungkus,” kata Kepala Satuan Reserse Narkotika Polresta Pontianak, AKP Dhani Catra Nugraha seperti dilansir Pontianak Post (JPNN Grup), Jumat (15/2)
Kata Dhani, tablet itu ditemukan terselip pada lauk dalam nasi bungkus tersebut. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan lakukan uji lab, jika benar tablet itu mengandung narkotika, maka akan proses ke tahap penyidikan, baik seorang tahanan maupun pegawainya. Hingga saat ini pengunjung yang mengirim makanan itu masih diamankan di Mapolresta Pontianak,” katanya.
Menurut Dhani, pada tahun 2013 baru satu kasus yang dilaporkan ke Mapolresta Pontianak. Tahun sebelumnya ada beberapa kasus yang dilaporkan terkait adanya upaya pengunjung yang membawa ekstasi baik narkoba jenis lainnya untuk tahanan yang ada di dalam rutan mapun lapas.
“Banyak cara untuk melakukan penyelundupan narkoba ke sel tahanan. Kami berterima kasih kepada petugas rutan yang mulai disiplin untuk melakukan pengecekan atau penggelehabn terhadap pengunjung-pengunjung rutan yang akan memberikan makanan. Kami curiga barang-barang seperti ini, baik ekstasi maupun sabu masih banyak ditemukan di dalam Rutan maupun lapas,” katanya.
Dhani menduga, tidak menutup kemungkinan para penghuni lapas maupun rutan yang memesan barang tersebut. “Kami menduga ada yang memesan atau mengedarkan di dalam rutan atau lapas,” tambahnya.(arf/fuz/jpnn)
Sebuah tablet berwarna merah muda yang diduga ekstasi ditemukan pada lauk nasi bungkus yang akan diserahkan kepada salah satu penghuni rutan berinisial An. Aksi penyelundupan obat terlarang itu diketahui oleh sipir rutan yang memeriksanya.
“Tadi malam sekitar pukul 22.00, kami mendapat limpahan dari petugas rutan berupa satu tablet berwarna merah muda beserta pengunjung berinisial IR yang diduga akan menyelundupkan barang haram tersebut melalui makanan berupa nasi bungkus,” kata Kepala Satuan Reserse Narkotika Polresta Pontianak, AKP Dhani Catra Nugraha seperti dilansir Pontianak Post (JPNN Grup), Jumat (15/2)
Kata Dhani, tablet itu ditemukan terselip pada lauk dalam nasi bungkus tersebut. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan lakukan uji lab, jika benar tablet itu mengandung narkotika, maka akan proses ke tahap penyidikan, baik seorang tahanan maupun pegawainya. Hingga saat ini pengunjung yang mengirim makanan itu masih diamankan di Mapolresta Pontianak,” katanya.
Menurut Dhani, pada tahun 2013 baru satu kasus yang dilaporkan ke Mapolresta Pontianak. Tahun sebelumnya ada beberapa kasus yang dilaporkan terkait adanya upaya pengunjung yang membawa ekstasi baik narkoba jenis lainnya untuk tahanan yang ada di dalam rutan mapun lapas.
“Banyak cara untuk melakukan penyelundupan narkoba ke sel tahanan. Kami berterima kasih kepada petugas rutan yang mulai disiplin untuk melakukan pengecekan atau penggelehabn terhadap pengunjung-pengunjung rutan yang akan memberikan makanan. Kami curiga barang-barang seperti ini, baik ekstasi maupun sabu masih banyak ditemukan di dalam Rutan maupun lapas,” katanya.
Dhani menduga, tidak menutup kemungkinan para penghuni lapas maupun rutan yang memesan barang tersebut. “Kami menduga ada yang memesan atau mengedarkan di dalam rutan atau lapas,” tambahnya.(arf/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMK Jadi Spesialis Jambret
Redaktur : Tim Redaksi