jpnn.com - NUNUKAN – Nasib ratusan honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Nunukan belum jelas. Sebab, dari hasil verifikasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu diketahui banyak yang tidak memenuhi persyaratan masa kerja. Pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal ini.
Kepala Bidang Pengembangan dan Kedudukan Hukum Pegawai BKDD Nunukan, Hasruni SH menyampaikan, dari 313 honorer yang telah diverifikasi, hanya 173 yang dinyatakan sesuai dengan persyaratan dengan masa kerja pada Januari 2005 dan menunggu keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN.
BACA JUGA: Wanita Penghibur Bekas Dolly Gunakan Makelar, Tarif Kencan Makin Mahal
Namun, 134 honorer K2 di luar dari 173 orang yang memiliki waktu pengangkatan pertengahan 2005 tetap diajukan kepada BKN untuk diberi kebijakan mengenai honorer K2 yang masa kerja masih kurang beberapa bulan tersebut.
“Ini yang juga menjadi permasalahan kami, mengingat mereka ini kan juga sudah lama mengabdi sekitar 9 tahun. Dan paling banyak dari kalangan guru yang memang tahun ajaran barunya pertengahan tahun, makanya pengangkatan mereka ini juga sekitar bulan 6,” kata Hasruni kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Jumat (30/1).
BACA JUGA: Dolly dan Jarak Ditutup, Begini Cara Wanita Penghibur Cari Pelanggan
“Yang 173 honrer sesuai dengan ketentuan itu juga sudah disuruh melengkapi berkasnya. Jangan sampai lagi di BKN gugur karena persyratan berkasnya ada yang kurang, makanya diusahakan mereka semua ini lolos. Tapi, tetap keputusan ada di pusat,” sambungnya.
Selain nasib honorer yang belum jelas kapan pengumuman atau lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), program yang bakal dilakukan pemerintah melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) belum dapat dilakukan.
BACA JUGA: Gara-gara Kambing Bernyanyi, Seniman Ini Dijebloskan ke Bui
“Karena petunjuk teknis melalui PP (Peraturan Pemerintah)-nya belum ada mengenai formula bagaimana P3K ini nanti ke depannya. Karena jangan sampai ada masalah lagi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, P3K diperuntukkan bagi yang memiliki keahlian bidang tertentu dan dibutuhkan suatu organisasi. Salah satunya adalah tenaga guru atau medis yang sangat dibutuhkan Pemkab Nunukan, untuk menutupi kebutuhan itu maka direkrut P3K.
“Jadi, kalau cuma tenaga administrasi tidak bisa langsung jadi P3K karena kebutuhan itu sudah sangat banyak beserta SDM-nya. Kalau SDM nya kurang dan memang dibutuhkan, baru bisa menjadi P3K. Inilah yang belum ada formulanya, masih menunggu pemerintah pusat,” terangnya.(*/eza/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Kejaksaan yang Tertangkap di Depok Dijebloskan ke Lapas Nunukan
Redaktur : Tim Redaksi