Nasib Revisi UU ASN: Kritik Keras Eko Honorer K2 Ditujukan kepada Para Politisi

Kamis, 02 Juli 2020 – 09:24 WIB
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono, Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih, dan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri ke kanan). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa timur Eko Mardiono kembali melontarkan kritik kepada para wakil rakyat di Senayan.

Kritik juga ditujukan kepada para pimpinan partai politik.

BACA JUGA: Berita Terbaru seputar NIP PPPK, Icha Honorer K2 Menagih Haknya

Menurut Eko, di masa menjelang pelaksanaan pemilu, baik pilkada, pilpres, maupun pileg, mereka semuanya bermulut manis dan menampilkan diri sebagai dewa penolong.

Namun, setelah terpilih dan duduk di dewan maupun pemerintahan, mereka lupa segalanya. Melupakan janji untuk memperjuangkan nasib honorer K2.

BACA JUGA: Jokowi 2 Periode, Belum Paham Nasib Honorer K2?

"Mana itu janji-janji katanya mau perjuangkan nasib honorer K2. Katanya kami bisa jadi PNS, nyatanya revisi UU ASN yang sudah masuk Prolegnas saja masih mandek enggak dibahas-bahas juga," kata Eko kepada JPNN.com, Kamis (2/7).

Dia lantas menghubungkan dengan bencana corona yang hingga sekarang masih betah di Indonesia sebagai teguran bagi para pemimpin bangsa yang tidak amanah.

BACA JUGA: Terungkap Motif Pembakaran Mobil Via Vallen, Mungkin Anda Heran

Tidak menepati janjinya untuk mensejahterakan rakyat.

"Corona ini teguran kepada pemimpin negara ini untuk selalu ingat pada rakyat kecil, rakyat honorer. Bukan kalau kami dibutuhkan pada saat pemilu saja. Kami dipakai sebagai simbol mereka bahwa ini loh partai yang memperjuangkan rakyat kecil," tegasnya.

"Lah sampai sekarang kami masih belum ada kejelasan statusnya. Kebijakan penyelesaian honorer K2 belum ada. Kami rakyat kecil, siapa yang peduli. Revisi UU ASN kapan diselesaikan? Apa menunggu honorer K2 pensiun atau nunggu semua K2 meninggal?," sambung Eko.

Sementara, sekitar 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi PPPK hingga saat ini juga belum mengantongi NIP.

Padahal, seleksi sudah dilakukan pada Februari 2019, beberapa bulan jelang Pemiu 2019. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler