jpnn.com - JAKARTA - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Selasa (29/11) malam menyepakati sidang paripurna pengambilan keputusan kembalinya Setya Novanto sebagai Ketua DPR akan dilakukan hari ini, Rabu (30/11) sore.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan, rapat Bamus yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi menyetujui usulan Partai Golkar memberhentikan Akom, sapaan Ade Komarudin sebagai ketua dewan, dan digantikan dengan Novanto.
BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Lakukan Pengecekan Sarana Transportasi
"Sudah diputuskan persetujuan pemberhentian Pak Ade Komarudin, dan persetujuan proses penetapan Setya Novanto di sidang paripurna," kata Fadli.
Dia menyebutkan agenda sidang paripurna nanti juga membacakan masuknya surat Presiden Joko Widodo terkait usulan nama-nama calon duta besar untuk 23 negara serta beberapa agenda lain.
BACA JUGA: Perkuat Kebhinekaan Demi Indonesia Bersatu
Politikus Gerindra ini memastikan mekanisme pemberhentian Ketua DPR Ade Komarudin dan penetapan Setya Novanto sebagai ketua dewan yang baru sudah dilakukan sesuai aturan yang ada dalam UU MD3.
"Keputusan ada di rapat paripurna. Pak Ade Komarudin berjiwa besar menerima keputusan fraksi dan partai," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Kasal: Pangkalan Harus Miliki Fasilitas Memadai
BACA ARTIKEL LAINNYA... PENTING! Inilah Fatwa MUI soal Jumatan di Jalanan
Redaktur : Tim Redaksi