jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 251 honorer kategori satu (K1) dari Pemko Medan, tampaknya belum bisa tidur nyenyak. Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian kapan nasib mereka diputuskan, lolos atau gagal diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Padahal, pada 19 Juli 2013 lalu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjanjikan keputusan akan diambil pekan depannya. Nyatanya, hingga kini belum juga jelas.
BACA JUGA: Orang Desa Jangan ke Kota
Hingga awal Agustus ini, BKN belum juga memberikan kepastian. Dalihnya, dari 32 pemda yang honorer K1-nya bermasalah dan telah selesai di-audit tujuan tertentu (ATT) yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada yang belum menindaklanjuti rekomendasi dari BPKP.
"Ada beberapa daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasi ATT," ujar Eko, awal bulan ini.
BACA JUGA: Tambah Libur, Tunjangan PNS Dipotong
Keterangan ini jelas berbeda dengan penjelasan sebelumnya, yang menyebut, pemda yang sudah selesai menindaklanjuti hasil audit dan proses administrasi lainnya, maka akan segera diumumkan, yang diperkiraan pekan depan terhitung dia ngomong 19 Juli itu.
Saat itu juga dia katakan, honorer K1 dari Kota Medan, termasuk yang akan diumumkan lebih awal dibanding daerah-daerah lain yang sama-sama datanya bermasalah. "Yang sudah diselesaikan duluan termasuk Medan dan Gorontalo," kata Eko pada 19 Juli itu.
BACA JUGA: Liburan, Tempat Rekreasi Penuh Pengunjung
Dimintai ketegasan pastinya kapan akan diumumkan dan diserahkan ke BKD Medan, Eko belum bisa memastikan. Katanya, datanya masih sedang diproses oleh anak buahnya.
Seperti sering diberitakan, hasil ATT BPKP yang sudah diserahkan ke Pemko Medan menyatakan, dari 251 honorer K1 Medan, 143 di antaranya harus dilengkapi otorisasi, 82 dialihkan ke honorer K2, sedang 26 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan alias gagal total.
Untuk persyaratan otorisasi sudah dilengkapi. Sekarang tinggal menunggu keputusan final, berapa dari 251 itu yang akan gagal mengantongi NIP. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Xenia Tabrak Pohon, Dua Tewas
Redaktur : Tim Redaksi