Nasir Djamil tak Cocok di Komisi Hukum

Kamis, 27 September 2012 – 19:07 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menjelaskan, dipindahkannya Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil ke Komisi VIII DPR, karena dinilai sesuai dengan keahliannya di bidang agama, bukan bidang hukum.

"Beliau kan sarjana agama, apalagi sekarang banyak pembahasan UU di Komisi VIII," kata Hidayat di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (27/9).

Dijelaskan dia,  F-PKS ingin mengembangkan potensi yang dimiliki Nasir sebagai sarjana agama di Komisi VIII.  "Dengan itu, kita ingin keahliannya harus disalurkan juga di komisi VIII," ungkap mantan Ketua MPR, itu.

Sebagai pengganti Nasir adalah Al Muzammil Yusuf yang sebelumnya adalah anggota Komisi I DPR RI. Pergantian dari Nasir kepada Muzammil Yusuf sudah dilakukan pada Senin (24/9) lalu.

Diakui Hidayat, pergantian di internal F-PKS ini dalam rangka penyegaran. "Kita ingin kinerja kader PKS di DPR harus produktif dan amanah bagi rakyat," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Rotasi Kader di DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler