Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 – 22:29 WIB
PT ASDP Indonesia Ferry berkomitmen memastikan pelayanan prima selama Nataru dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan. Foto: Dokumentasi ASDP

jpnn.com, MERAK - Pemerintah telah menetapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan dalam rangka mendukung kelancaran perjalanan selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil tambang, bahan galian, dan bahan bangunan.

BACA JUGA: H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang

Adapun kendaraan yang dikecualikan mencakup angkutan BBM/BBG, barang pokok, hewan ternak, pupuk, uang tunai, barang penanganan bencana, dan sepeda motor gratis.

Dalam SKB yang diterbitkan, langkah ini bertujuan memprioritaskan kendaraan penumpang dan memastikan kelancaran perjalanan.

BACA JUGA: ASDP Hadirkan POCC, Solusi Inovatif untuk Operasional Pelabuhan yang Lebih Efisien

"ASDP juga tetap mendukung distribusi kebutuhan esensial melalui akomodasi angkutan barang yang dikecualikan," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya, Sabtu (21/12).

Dalam SKB tersebut, telah diatur pembatasan kendaraan angkutan barang sebagai berikut:

- Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.

BACA JUGA: ASDP Siap Layani Penyeberangan 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru

- Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat.

- Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.

- Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam kunjungan kerjanya di Pelabuhan Merak pada Sabtu (21/12) menyampaikan pentingnya pengelolaan arus kendaraan dan penumpang di lintas Merak-Bakauheni sebagai jalur krusial penghubung Jawa dan Sumatera.

Menhub Dudy Purwagandhi meninjau langsung kondisi di Pelabuhan Merak dan juga Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara sebagai pelabuhan perbantuan pada Sabtu (21/12) dini hari.

"Lintas Merak-Bakauheni menjadi titik strategis yang harus dikelola dengan baik, baik dari sisi fasilitas, armada kapal, maupun pengaturan arus kendaraan dan penumpang," ujar Menhub Dudy.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus pergerakan, diberlakukan pola operasi layanan pelabuhan dalam tiga kondisi:

1. Normal: Beroperasi 30 armada kapal.

2. Padat: Menambah armada menjadi 31 kapal

3. Sangat Padat: Menambah armada menjadi 33 kapal.

Selain itu, langkah mitigasi juga telah disiapkan yang mencakup:

1. Pengalihan kendaraan truk golongan VII-IX ke BBJ Bojonegara. Pemanfaatan buffer area di Tuks Indah Kiat-Merak untuk roda empat.

2. Pengalihan kendaraan roda dua dan barang ke Pelabuhan Ciwandan.

Sesuai dengan diskresi dari pihak kepolisian pada Sabtu (21/12) reservasi tiket ferry untuk kendaraan golongan VIB, VII, VIII, dan IX reguler di Pelabuhan Merak telah ditutup di aplikasi Ferizy.

Adapun pengalihannya:

1. Golongan VIB & VII: Ciwandan-Wika Beton (dapat dipesan di Ferizy).

2. Golongan VIII & IX: BBJ Bojonegara-BBJ Muara Pilu (pesan melalui Ferizy dengan asal pelabuhan Ciwandan dan tujuan Wika Beton).

Shelvy menegaskan ASDP berkomitmen memastikan pelayanan prima selama Nataru dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan.

Langkah ini dilakukan melalui kerja sama intensif dengan pihak regulator seperti KSOP dan BPTD, serta pengoperasian armada kapal berukuran besar sesuai standar operasional.

“Kami terus memantau kondisi di lapangan dan memperbarui informasi kepada masyarakat. Kami juga mengimbau pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan mewaspadai cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi layanan,” ujar Shelvy lagi.

Dengan dukungan sistem reservasi tiket melalui Ferizy, ASDP memastikan perjalanan lebih nyaman tanpa antrean panjang.

Bahkan, dalam kondisi force majeure seperti cuaca buruk, tiket dapat diperpanjang hingga 24 jam untuk kenyamanan penumpang. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler