Nazar Bela Dedi Kusdinar

Rabu, 17 Oktober 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA -  Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad  Nazaruddin membela Perjabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Kusdinar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang. Nazaruddin menilai Dedi tak bersalah dan tak pantas menjadi tersangka kasus tersebut.

Menurut Nazar,  Dedi tidak memiliki kewenangan mengatur keseluruhan proyek Hambalang. "Saya rasa ya sebenarnya, dia (Dedi) itu bukan orang yang seharusnya jadi tersangka," kata Nazaruddin usai menjadi saksi untuk Dedi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/10) malam.

Nazar menduga ada aktor intelektual dibalik itu kasus Hambalang. Namun,  dia enggan membeberkan aktor intelektual tersebut. Dia berdalih telah mengungkapkan semua di hadapan penyidik KPK.

"Soal siapa aktor intelektual, siapa yang mengarahkan, siapa yang menikmati aliran dananya, semua yang diuntungkan atas kebijakan itu. Itu kan sudah saya informasikan," lanjut Nazaruddin.

Ia pun memertanyakan langkah KPK yang hingga saat ini belum menetapkan tersangka lain dalam kasus Hambalang. Padahal, lanjut Nazar, dirinya sudah memberikan fakta-fakta terkait Hambalang pada penyidik KPK.

"Semua bukti sudah lengkap. Tapi kenapa statusnya enggak naik-naik. Ya namanya manusia kan bisa berubah. Orang bisa diintervensi," imbuhnya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Perawatan dan Suku Cadang Harus Lebih Diperhatikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler