Nazar Kembali Seret Anas

Uang Kalender Anas Rp 2 M Berasal dari Proyek Kemendiknas

Rabu, 23 Mei 2012 – 23:43 WIB

JAKARTA - Mantan anggota DPR, M Nazaruddin baru memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, Rabu (23/5).

Terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games itu menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Ia diperiksa dari pukul 10.00 Wib dan baru keluar dari gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, pukul 20.00 Wib.

Terkait pemeriksannya hari ini, Nazar mengaku ditanya masalah Angie -sapaan Angelina Sondakh - dengan tim pencarian fakta (TPF) yang dibentuk Partai Demokrat, dan uang Rp 2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011.

"Masalah Angie dengan tim TPF, dan uang Rp2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011. Kan ada pemesanan kalender 1juta lembar," kata Nazaruddin membeberkan materi pemeriksaannya.

Menurutnya, soal pesanan kalender Anas tersebut ada bukti berupa kuitansi penerimaan dari daerah yang dibuat oleh Jafar Hafsah. Dimana kuitansi tersebut diambil dari bupati daerah yang menerima kalender tersebut.

Uang pembuatan kalender Anas kata Nazar, berasal dari dana proyek Universitas di Kementrian Pendidikan Nasional. "Dari uang proyek universitas," ujar mantan Bendara Umum Partai Demokrat itu.

Namun ditanya secara rinci berapa jumlah dana Kemendiknas yang diterima oleh Angelina Sondakh, Nazar mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya gak tau, cuma Angie pernah bantu pembuatan kalender Anas senilai Rp 2 miliar untuk kalender tahun 2011, Angie yang bayar, kuitansi pembayarannya ada. Uangnya dari salah satu Universitas. Sudah saya sampaikan," papar Nazaruddin.

Namun, jika berdasarkan penjelasan dari TPF, lanjutnya, Angie menerima Rp 9 miliar. Rinciannya, "Rp 8 miliar dia serahkan ke Mirwan Amir. Dari Mirwan, Rp 2 miliar dinikmati Anas Urbaningrum, Rp 1,5 miliar untuk Mirwan Amir, Rp 1,5 miliar untuk Melchias Mekeng, Rp 1 miliar Olly Dondokambey, Rp 1 miliar Jafar Hafsah dan Rp 1 miliar Tamsil Linrung. Itu lah uang Rp9 miliar itu," tutur Nazaruddin. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulitnya Medan, Dalih Pencarian FDR Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler