JAKARTA - Mungkin karena sudah gerah dengan banyaknya kasus yang melilit dirinya, terutama status tersangka yang disandangnya dari kasus suap wisma atlet, Nazar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan pemeriksaan terhadap dirinya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Elza Syarif mengatakan, pemeriksaan sekitar sembilan jam yang berlangsung kemarin, memang kliennya lebih banyak bicara hanya saja karena sudah larut dan kebetulan ada pengajian di tempat Nazar, sehingga pemeriksaan dihentikan.
"Tetapi klien saya dan saya juga sudah meminta kepada penyidik KPK agar dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Elza, Rabu (12/10) kemarin.
Maksud dari pemeriksaan tambahan itu, lanjut Elza, untuk menyelesaikan keterangan dan fakta-fakta supaya permasalahan semakin jelas"Kami sangat mengharapkan penyidik KPK memeriksa sekali lagi
BACA JUGA: Dekan FK UGM Jabat Wamenkes
Pemeriksaan maraton pun kami siap," akunya.Namun, soal permintaan pemeriksaan ulang ini belum mendapat tanggapan dari pihak KPK.(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wardana Jadi Wamenlu, Trijono Belum Pasti
Redaktur : Tim Redaksi