JAKARTA - Muhammad Nazaruddin mengungkapkan untuk menggiring proyek-proyek besar di Kementerian, Anas Urbaningrum menanam sejumlah orang yang memiliki jaringan luas. Salah satunya adalah Sekretaris bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat (PD) yang juga merupakan Direktur Utama PT. Msons Capital Munadi Herlambang.
Munadi adalah kantong uang milik Ketua Umum DPP PD itu dalam setiap proyek yang berhubungan dengan perusahaan milik Negara. Salah satunya adalah penghubung antara Anas dengan perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
“Munadi itu adalah salah satu kantong bisnis Anas, karena Anas sering mengerjakan proyek-proyek Pemerintah, tapi kadang-kadang direksi di perusahaan BUMN pemenang tender tidak patuh pada Anas, maka digunakanlah Munadi," kata Nazar di Jakarta, Selasa (8/1).
Menurut Nazar, Munadi adalah anak seorang pejabat di BUMN yaitu Muhayat yang saat itu menjabat Deputi Bidang Jasa dan Usaha Kementerian BUMN. Apabila proyek yang ditangani Anas mendapat gangguan, tutur Nazaruddin, Anas cukup mengerahkan Munadi untuk mengatasinya.
Selain berperan penting, Munadi juga menjadi pemegang saham di PT Duta Citralaras bersama Mahfud Suroso dan istri Anas Athiyah Laila. Ia juga turut memegan saham di PT Berkah Alam Berlimpah bersama Nazar dan Anas.
Dalam kasus Hambalang, Nazar juga menyebut yang mengatur proyek adalah Anas. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng hanya dikorbankan dalam kasus itu, meski ia turut menikmati dana dari proyek Hambalang. Anas bekerja dibantu mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram. Munadi sendiri namanya juga sudah disebut-sebut membantu Anas di proyek ini karena ia memiliki saham di Dutasari. Citralaras, perusahaan subkontrak di Hambalang.
“Peran Andi hanya menerima uang saja terkait Hambalang. Awalnya Mahfud Suroso ketemu Andi dan mengatakan ada bingkisan dari Hambalang, Andi jawab oh jangan kasih saya tapi antar ke Choel (Zulkarnaen Mallarangeng). Sementara soal peran itu adalah Anas dari pengaturan pemenang tender, pengurusan sertifikat dan perubahan anggaran,” pungkas Nazar. (flo/jpnn)
Munadi adalah kantong uang milik Ketua Umum DPP PD itu dalam setiap proyek yang berhubungan dengan perusahaan milik Negara. Salah satunya adalah penghubung antara Anas dengan perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
“Munadi itu adalah salah satu kantong bisnis Anas, karena Anas sering mengerjakan proyek-proyek Pemerintah, tapi kadang-kadang direksi di perusahaan BUMN pemenang tender tidak patuh pada Anas, maka digunakanlah Munadi," kata Nazar di Jakarta, Selasa (8/1).
Menurut Nazar, Munadi adalah anak seorang pejabat di BUMN yaitu Muhayat yang saat itu menjabat Deputi Bidang Jasa dan Usaha Kementerian BUMN. Apabila proyek yang ditangani Anas mendapat gangguan, tutur Nazaruddin, Anas cukup mengerahkan Munadi untuk mengatasinya.
Selain berperan penting, Munadi juga menjadi pemegang saham di PT Duta Citralaras bersama Mahfud Suroso dan istri Anas Athiyah Laila. Ia juga turut memegan saham di PT Berkah Alam Berlimpah bersama Nazar dan Anas.
Dalam kasus Hambalang, Nazar juga menyebut yang mengatur proyek adalah Anas. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng hanya dikorbankan dalam kasus itu, meski ia turut menikmati dana dari proyek Hambalang. Anas bekerja dibantu mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram. Munadi sendiri namanya juga sudah disebut-sebut membantu Anas di proyek ini karena ia memiliki saham di Dutasari. Citralaras, perusahaan subkontrak di Hambalang.
“Peran Andi hanya menerima uang saja terkait Hambalang. Awalnya Mahfud Suroso ketemu Andi dan mengatakan ada bingkisan dari Hambalang, Andi jawab oh jangan kasih saya tapi antar ke Choel (Zulkarnaen Mallarangeng). Sementara soal peran itu adalah Anas dari pengaturan pemenang tender, pengurusan sertifikat dan perubahan anggaran,” pungkas Nazar. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Beber Peran Anas dan Saan di Proyek Kemenakertrans
Redaktur : Tim Redaksi