Nazar Seret Fahri Hamzah, KPK Tak Mau Suuzan

Selasa, 20 Februari 2018 – 01:10 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Festival Antikorupsi (FAK) Bali 2017 di Badung, Sabtu (9/12). Foto: Radar Bali

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, lembaganya siap mempelajari dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagaimana tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Jika memang ada datanya, KPK pun akan menindaklanjutinya.

Saut mengatakan, KPK menerima ribuan pengaduan. Selanjutnya, pengaduan yang masuk dipelajari.

BACA JUGA: Fahri Sebut Nazar Sudah Jadi Problem Keamanan Nasional

“Kalau itu bukti yang cukup, masuk ke penyelidikan. Jadi ada prosesnya,” ujar Saut usai menghadiri acara Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2).

Baca juga: Nazar Mengaku Punya Bukti Fahri Hamzah Terima Rasuah

BACA JUGA: Utak-atik Skenario Fadli Zon dan Fahri Hamzah jadi Cawapres

Dia menambahkan, adanya tuduhan tak serta-merta membuat KPK menjerat pihak yang dituduh. Apalagi Nazar melontarkan tuduhan secara terbuka.

“Disebut itu juga tidak serta-merta seperti itu (melakukan korupsi, red). Jangankan terbuka seperti itu (tuduhan terbuka, red), tertutup juga banyak," ujar Saut.

BACA JUGA: Nazar Mengaku Punya Bukti Fahri Hamzah Terima Rasuah

Bagaimana jika Nazar akhirnya menyerahkan bukti dan data tentang dugaan Fahri korupsi ke KPK? Saut enggan berandai-andai.

"Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu, tetapi kalau memang dia (Nazarudin, red) bisa memberi ke kami, kemudian itu nanti akan dipelajari. Kan gak boleh suuzan terhadap orang," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Beber Aliran USD 1 Juta dari e-KTP untuk Demokrat


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler