jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, lembaganya siap mempelajari dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagaimana tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Jika memang ada datanya, KPK pun akan menindaklanjutinya.
Saut mengatakan, KPK menerima ribuan pengaduan. Selanjutnya, pengaduan yang masuk dipelajari.
BACA JUGA: Fahri Sebut Nazar Sudah Jadi Problem Keamanan Nasional
“Kalau itu bukti yang cukup, masuk ke penyelidikan. Jadi ada prosesnya,” ujar Saut usai menghadiri acara Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2).
Baca juga: Nazar Mengaku Punya Bukti Fahri Hamzah Terima Rasuah
BACA JUGA: Utak-atik Skenario Fadli Zon dan Fahri Hamzah jadi Cawapres
Dia menambahkan, adanya tuduhan tak serta-merta membuat KPK menjerat pihak yang dituduh. Apalagi Nazar melontarkan tuduhan secara terbuka.
“Disebut itu juga tidak serta-merta seperti itu (melakukan korupsi, red). Jangankan terbuka seperti itu (tuduhan terbuka, red), tertutup juga banyak," ujar Saut.
BACA JUGA: Nazar Mengaku Punya Bukti Fahri Hamzah Terima Rasuah
Bagaimana jika Nazar akhirnya menyerahkan bukti dan data tentang dugaan Fahri korupsi ke KPK? Saut enggan berandai-andai.
"Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu, tetapi kalau memang dia (Nazarudin, red) bisa memberi ke kami, kemudian itu nanti akan dipelajari. Kan gak boleh suuzan terhadap orang," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Beber Aliran USD 1 Juta dari e-KTP untuk Demokrat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam