Nazar Siap Dicecar Komite Etik KPK Via Skype

Jumat, 05 Agustus 2011 – 16:41 WIB
Foto M Nazaruddin di laman Interpol.

JAKARTA - Tersangka kasus suap wisma atlet yang menjadi buronan Interpol, M Nazaruddin, mengaku siap memberikan keterangan kepada Komite Etik Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etika dan disiplin oleh komisioner dan pegawai KPKNamun bisa dipastikan mantan bendahara Partai Demokrat itu tidak akan mendatangi KPK.

Nazaruddin hanya bersedia memberikan keterangan melalui teleconference dengan Skype

BACA JUGA: Idris Kantongi Hak Istimewa di PT DGI

"Siap," ujar Nazaruddin Jumat (5/8), menjawab JPNN tentang kemungkinan dirinya diperiksa Komite Etik KPK melalui layanan teleconference yang disediakan jejaring sosial di dunia maya itu


Kesediaan Nazaruddin diperiksa melalui teleconference itu ditanggapi positif Komite Etik KPK

BACA JUGA: Diatur Konstitusi, KPK Bakal Sulit Diganggu Politisi

Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, mengungkapkan bahwa Nazaruddin memang perlu didengar keterangannya
"Bisa saja kalau pakai seperti itu (teleconference dengan Skype)

BACA JUGA: Bantah Disuap, Wafid Mengaku Diberi Dana Pinjaman

Bagus itu," ujar Abdullah.

Jika nanti bisa meminta keterangan via Skype, bagaimana Komite Etik KPK memastikan bahwa yang diperiksa itu adalah Nazaruddin? "Kan ada ahli IT, kita bisa uji, bandingkan suaranya asli atau tidak," papar Abdullah.

Ditambahkannya, sebenarnya tidak menjadi persoalan jika Komite Etik memeriksa Nazaruddin melalui teleconference"Dalam sidang kasus korupsi saja bisa in absentiaJadi tidak masalah itu (teleconference via Skype)," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK membentuk Komite Etik pasca pengakuan Nazaruddin tentang pertemuannya dengan Komisioner KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade RahardjaNazaruddin juga menyebut bahwa juru bicara KPK Johan Budi ikut pada pertemuannya dengan Ade Rahardja.

Beberapa waktu lalu, Nazaruddin juga mengobral serangan ke para petinggi Partai Demokrat dan petinggi KPK saat teleconference melalui fasilitas Skype dengan jurnalis freelance, Iwan Piliang.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Tak Sepakat KPK Dibubarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler