Nazar Terus Pojokkan Anas Soal Toyota Harrier

Jumat, 29 Juni 2012 – 10:18 WIB
M Nazaruddin ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/2) dengan agenda pembacaan putusan. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Terpidana kasus suap wisma atlit, M Nazaruddin terus memojokkan Ketua Umum Partai Demokart, Anas Urbaningrum terkait proyek sport center Hambalang, terutama soal kepemilikan Toyota Harrier Anas yang menurut Nazar sebagai pemberian dari PT Adhi Karya untuk pentolan Partai Demokrat itu.

"Jadi gini, itu (mobil Harrier) sehubungan dengan proyek Hambalang. Sebenarnya,  mobil Harrier itu ya, BPKB-nya anda boleh cek ke lalu lintas, itu namanya Anas Urbaningrum," ungkap Nazaruddin di KPK, Jakarta, Kamis (28/6) malam.

Ia menjelaskan pembelian mobil ber nomor polisi B 15 AUD itu dilakukan pada tahun 2009, antara bulan Oktober atau November. Untuk membeli mobil itu PT Adhi Karya mengantar uangnya secara cash sebesar Rp700 juta. Namun pembayarannya ke shoeroom Duta Motor dilakukan dengan cek. "Setelah itu keluar BPKB dan STNK atas nama Anas Urbaningrum," tegas dia.

Anas sendiri saat dimintai keterangan oleh KPK Rabu (27/6) kemarin memang tidak menjawab saat ditanyakan apakah penyelidik KPK menanyakan soal mobil Toyota Harroer itu dengan alasan tidak hafal semua pertanyaan penyelidik. "Saya tidak hafal," ujar Anas selepas menjalani pemeriksaan di KPK saat itu.

M Nazaruddin, divonis empat tahun 10 bulan penjara, oleh pengadilan Tipikor, Jumat (20/4). Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa tujuh  tahun penjara. Nazarudin dinilai terbukti bersalah dalam kasus suap wisma atlet lantaran menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stop Jatah Kursi PNS untuk Pejabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler