Nazar Tuding Pimpinan KPK Selamatkan Anas demi Umat

Kamis, 29 November 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin sudah berulang kali menyebut nama Anas Urbaningrum sebagai orang yang mengendalikan permainan anggaran di sejumlah proyek, terutama di proyek Wisma Atlet dan Hambalang. Namun Nazar -sapaan Nazaruddin- menganggap Anas tak tersentuh karena dilindungi pimpinan KPK.

"Saya dengar dari beberapa tokoh yang kunjungi saya mengatakan ada  yang terjadi pada pimpinan KPK. Apakah terjadi konspirasi pada pimpinan KPK sekarang, katanya Anas harus diselamatkan demi kepentingan umat. Umat yang mana saya juga enggak tahu. Apakah bagian dari umat korupsi saya tidak tahu. Ini seolah dikaburkan, untuk selamatkan Anas," tutur Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/11).

Selain menyebut adanya skenario penyelamatan Anas, Nazar juga menyebut ada oknum pimpinan KPK yang memiliki kebijakan politik tertentu. Menurutnya, pimpinan KPK sengaja melakukan tarik ulur kasus tersebut dan menunggu hingga Pemilihan Umum pada tahun 2014.

"Ada kebijakan politik mendekati 2014 baru Anas sama Andi Mallarangeng jadi tersangka. Biar Demokrat hancur. Hanya dua kemungkinan itu yang membuat dua orang itu belum jadi tersangka. Kalau tidak dua hal itu sudah layak skali andi dan anas jadi tersangka," tegasnya.

Nazar menambahkan, dirinya dan Angelina Sondakh hanya menjadi korban perbuatan Anas dan Andi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku tak dapat berbuat banyak kecuali membongkar kasus tersebut di persidangan. Ia mengingatkan pimpinan KPK sebaiknya tak banyak bicara, tetapi fokus bongkar kasus korupsi.

"Saya tidak bisa lakukan apa-apa. Mintalah pertanggungjawabannya pimpinan KPK. Jangan terlalu banyak bicara. Lebih bagus banyak berbuat untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan cerita begini hari ini, besok ketawa-ketawa. Inikan kita sudah tahu lah ini bagian dari politik. Mana ada politik yang bersih," pungkas Nazaruddin.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Instruksikan PNS Dipidana Langsung Dipecat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler