Nazaruddin Akan Buka Peran Anas di Persidangan?

Kamis, 16 Januari 2014 – 12:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, Kamis (16/1).

Nazaruddin tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB. Namun demikian, ia belum banyak berkomentar soal persidangan nanti.

BACA JUGA: Kumpulkan Menteri, SBY Bahas Bencana

"Nanti saja lah, di atas (dipersidangan)," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1).

Untuk diketahui, Nazaruddin lewat PT Duta Graha Indah (DGI) menginginkan proyek Hambalang. Dalam dakwaan Deddy, Permai Group milik Nazaruddin mengeluarkan Rp 10 miliar guna memuluskan PT DGI memenangkan proyek olahraga Hambalang.

BACA JUGA: Penyidik Juga Sasar Ruang Sekretariat Fraksi Demokrat

Namun, Permai Group meminta uang tersebut dikembalikan karena PT DGI gagal memenangkan proyek Hambalang. Saat itu KSO Adhi Karya-Widya Karya telah ditentukan sebagai pemenang proyek. Atas permintaan itu, Wafid Muharam selaku Sesmenpora melalui Paul Nelwan dan Lisa Lukitawati Isa mengembalikan uang secara bertahap.

Dalam dakwaan Deddy pun disebutkan mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum pernah meminta Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang. Hal itu disampaikan Anas ketika bertemu Nazaruddin dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Jenguk Anas, Athiyyah Laila Bawa Map PPI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Soal Permintaan THR, KPK Geledah DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler