JAKARTA - Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akhirnya mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo. Nama Nazaruddin disebut oleh anak buah Djoko Susilo, AKBP Teddy Rusmawan yang menjadi saksi di sidang, pada Selasa, (28/5).
Menurut Teddy, Nazaruddin pernah menawarkan dana pendidikan untuk Korlantas Polri. Dana yang ditawarkan sebesar Rp 600 miliar. Teddy mengaku tak tahu mengapa Nazaruddin menawarkan dana itu. Namun, setelah ada penawaran itu, dia diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR RI.
"Nazaruddin menyampaikan bahwa Rp 600 miliar itu masuk di dalam bagian pendidikan. Lalu kami diperintahkan Irjen Djoko untuk menyerahkan uang empat kardus untuk Nazaruddin," kata Teddy dalam sidang.
Teddy mengaku tidak tahu berapa jumlah uang yang ada dalam kardus itu. Ia hanya bertugas mengantarkan. Ia pun tidak menyebut siapa saja anggota Banggar yang dapat uang itu selain Nazar.
"Kasihnya ke koordinatornya Nazaruddin. Anggotanya yang terima saya enggak tahu, tapi yang hadir saat itu bukan Nazar aja. Ada Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon dan Pak Herman (para anggota Komisi III DPR)," terang Teddy.
Teddy mengaku dana Rp 600 miliar itu tidak ada hubungan dengan mata anggaran proyek simulator dan tidak ada hubungan proyek itu. Meski ia mengaku, pemberian itu ada saat proyek simulator tengah berjalan. Ia mengaku, uang dari kardus itu diberikan setelah Nazaruddin menagih proyek di tahun 2010. Namun, ia sendiri tidak mengetahui dengan jelas, apa yang dimaksud Nazar dengan meminta dana itu.
Teddy hanya mengungkapkan jumlah uang yang disetor ke Nazaruddin itu mencapai Rp 4 miliar. "Saya menghitung sendiri, ada empat miliar. Ada kwitansi," kata Teddy dengan suara lantang.
Menurutnya, uang itu diserahkan ke Nazaruddin di restoran bernama Basara. Dalam pertemuan itu, lanjut Teddy, hadir pula sejumlah politisi di Komisi III DPR seperti Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Desmond J Mahesa dari Gerindra, serta Herman Heri dari PDI Perjuangan.
"Itu (uang Rp 4 miliar, red) yang saya antarkan pada Nazaruddin. Itu kami keluarkan dari koperasi," tegas Teddy. (flo/jpnn)
Menurut Teddy, Nazaruddin pernah menawarkan dana pendidikan untuk Korlantas Polri. Dana yang ditawarkan sebesar Rp 600 miliar. Teddy mengaku tak tahu mengapa Nazaruddin menawarkan dana itu. Namun, setelah ada penawaran itu, dia diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR RI.
"Nazaruddin menyampaikan bahwa Rp 600 miliar itu masuk di dalam bagian pendidikan. Lalu kami diperintahkan Irjen Djoko untuk menyerahkan uang empat kardus untuk Nazaruddin," kata Teddy dalam sidang.
Teddy mengaku tidak tahu berapa jumlah uang yang ada dalam kardus itu. Ia hanya bertugas mengantarkan. Ia pun tidak menyebut siapa saja anggota Banggar yang dapat uang itu selain Nazar.
"Kasihnya ke koordinatornya Nazaruddin. Anggotanya yang terima saya enggak tahu, tapi yang hadir saat itu bukan Nazar aja. Ada Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon dan Pak Herman (para anggota Komisi III DPR)," terang Teddy.
Teddy mengaku dana Rp 600 miliar itu tidak ada hubungan dengan mata anggaran proyek simulator dan tidak ada hubungan proyek itu. Meski ia mengaku, pemberian itu ada saat proyek simulator tengah berjalan. Ia mengaku, uang dari kardus itu diberikan setelah Nazaruddin menagih proyek di tahun 2010. Namun, ia sendiri tidak mengetahui dengan jelas, apa yang dimaksud Nazar dengan meminta dana itu.
Teddy hanya mengungkapkan jumlah uang yang disetor ke Nazaruddin itu mencapai Rp 4 miliar. "Saya menghitung sendiri, ada empat miliar. Ada kwitansi," kata Teddy dengan suara lantang.
Menurutnya, uang itu diserahkan ke Nazaruddin di restoran bernama Basara. Dalam pertemuan itu, lanjut Teddy, hadir pula sejumlah politisi di Komisi III DPR seperti Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Desmond J Mahesa dari Gerindra, serta Herman Heri dari PDI Perjuangan.
"Itu (uang Rp 4 miliar, red) yang saya antarkan pada Nazaruddin. Itu kami keluarkan dari koperasi," tegas Teddy. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Duga Pihak Lain Terlibat Kasus Sapi
Redaktur : Tim Redaksi