Nazaruddin: Pasek Ikut Terima Dana Hambalang

Selasa, 08 Januari 2013 – 18:34 WIB
Nazaruddin saat menjadi saksi untuk istrinya, Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA -Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin turut angkat bicara soal pemeriksaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/1).

Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, wajar jika Pasek diperiksa KPK. Pasalnya, Ketua Komisi III itu juga mengetahui mengenai aliran dana di proyek itu. Saat proyek itu bergulir, tutur Nazaruddin, posisi Pasek memang di Komisi X. Sedangkan di Partai Demokrat, ia adalah ketua yang membidangi divisi olahraga.

"Pasek ada terlibat dengan urusannya uang-uang di Proyek Hambalang.  Kalau enggak ada keterlibatan aliran dana enggak mungkin dipanggil KPK," ujar Nazaruddin di Jakarta, Selasa (8/1).

Suami Neneng Sri Wahyuni itu lantas menjelaskan perihal aliran uang yang mengalir di proyek Hambalang. Untuk uang yang diterima sebelum uang Hambalang dicairkan, kebanyakan berasal internalnya PT Adhi Karya. Uang itu, tutur Nazaruddin, diambil dari suplier Adhi Karya untuk dibawa ke Kongres Partai Demokrat 2010 dan ke Munadi Herlambang, salah satu orang terdekat Anas Urbaningrum.

Ada pula yang ditransfer Adhi Karya ke Dutasari Citralaras, perusahaan subkontrak Hambalang. Sisanya, lanjut Nazaruddin, digelontorkan ke perusahaan Munadi dan anggota DPR salah satunya Mirwan Amir.

Sementara itu, anggota dewan lainnya menerima uang setelah anggaran Hambalang dicairkan. Nazaruddin menyebut salah di antaranya Saan Mustopa

"Saan terima duit setelah anggaran cair untuk mengamankan media waktu Rosa ditangkap. Proyek Hambalang ini kita enggak bisa lihat, cuma Rp 1,1 triliun saja. Dibuat maket Rp 2,4 triliun. Nah 2,4 triliun itu disepakatin. Ini yang akan mengerjakan, semua yg koordinir adalah Adhi Karya," paparnya.

Dari jumlah uang tersebut, kata Nazar, Rp 100 miliar disebarkan ke beberapa orang. Rp 50 miliar diantaranya untuk Anas Urbaningrum mengikuti kongres partai. Sisanya Rp 50 miliar dibagikan pada Mirwan Amir, Pasek, pejabat di BUMN, Mukhayat, dan Wafid Muharram. Nazaruddin mengaku tidak ingin membuka semuanya karena akan mengganggu penyidikan Hambalang di KPK.

"Nah uang inilah yang dibagi-bagi ke teman-teman Komisi X. Saan untuk amankan media. Nanti ada yang antar namanya Eva.  Ada ke teman-teman komisi X yang lain termasuk yang diperiksa KPK (Pasek)," papar Nazaruddin.

Nazar mengaku semua bukti keterlibatan Pasek dan anggota DPR lainnya telah telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia percayakan penyelesaian kasus itu oleh KPK. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Yakin Prospek Mobil Listrik Cerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler