Nazarudin Tuding KPK Istimewakan Anas

Padahal Sudah Serahkan Bukti Keterlibatan di Hambalang

Kamis, 07 Februari 2013 – 23:18 WIB
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin menilai Ketua Umum PD Anas Urbaningrum diistimewakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Nazarudin, Kamis (7/2) malam, usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dalam kasus Hambalang.

"Padahal kan kata Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) siapapun di mata hukum jangan ada mendapat keitimewaan. Tapi saya lihat Mas Anas ini luar biasa distimewakan," kata Nazarudin kepada wartawan, di KPK.

Karenanya, terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games itu juga meminta agar KPK bisa bekerja dengan benar mengusut dugaan keterlibatan Anas di mega proyek Hambalang. "Mudah-mudahan KPK bisa kerja benar, pimpinannya tidak bisa diintervensi," imbuh Nazar yang mengenakan stelan batik itu itu.

Bekas anggota DPR itu hari ini juga menyerahkan bukti-bukti dugaan keterlibatan Anas di Hambalang. Kata Nazar, dokumen yang diberikan ke KPK antara lain, soal pertemuan antara dirinya, Anas, Dudung Puwadi, dan M. El Idris dari PT Duta Graha Indah di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan membahas Hambalang.

Kemudian, lanjut Nazar, dokumen transaksi proyek Hambalang yang langsung dipakai oleh Anas untuk kepentingan pribadi. "Dan untuk kepentingan Anas di Kongres Partai Demokrat (di Bandung, 2010), yang  memenangkan Anas (sebagai Ketua Umum PD)," kata Nazar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tipikor Kasus SHS Dianggap Abaikan Edaran MA

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler