NCW Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Menteri Jokowi

Senin, 23 Oktober 2023 – 18:38 WIB
DPP NCW mempertanyakan nasib laporan soal dugaan korupsi Menhan Prabowo dan sejumlah menteri Presiden Jokowi lainnya. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Langkah KPK, Polri dan Kejagung terkait pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) terlihat melambat dan nyaris tidak terdengar menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

DPP NCW melihat secara kasat mata rendahnya kepedulian lembaga penegak hukum menanggapi aduan masyarakat

BACA JUGA: Prabowo Subianto: Semua Dinasti, Bung!

“Apakah ini pertanda telah terjadi kesepakatan dan pemufakatan jahat dari para oligarki penguasa negeri gemah ripah loh jinawi yang dinamakan Indonesia ini, sehingga upaya-upaya penegakan hukum terhenti?” tanya hanif Ketum DPP NCW kepada awak media, Senin (23/10).

Lima dugaan yang pernah diungkapkan DPP NCW kepada awak media selama dua pekan ke belakang telah direspons banyak pihak untuk segera ditindaklanjuti oleh para para aparat penegak hukum (APH).

BACA JUGA: Hariara Sebut Keputusan Golkar Dukung Prabowo-Gibran Jalan Terbaik

“Kami khawatir rakyat Indonesia semakin apatis karena ketidaktegasan lembaga penegak hukum dalam memberantas KKN, mau dibawa kemana negara ini kalau uang rakyat yang bersumber dari pajak hanya menjadi bahan bancakan para penguasa anggaran negara,” ungkap Hanif melanjutkan.

“Di mana sensitivitas para pemilik negeri ini terhadap pemberantasan korupsi? Bahkan oknum menteri yang diduga korupsi dan gagal dalam menjalankan program kerjanya malah didaulat menjadi bacapres, apa tidak ada anak bangsa yang lebih cakap dan mampu selain oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini?” lanjut Hanif memaparkan dugaan korupsi capres dari Koalisi Indonesia Maju ini.

BACA JUGA: Gibran Harus Membuktikan Diri Layak sebagai Cawapres Pendamping Prabowo

Menurutnya, jika dugaan korupsi terkait pembelian pesawat bekas tidak benar, maka seharusnya Menhan Prabowo memberikan bantahan.

Pihaknya juga menunggu jawaban dari pemerintah Qatar atas dugaan mega korupsi pesawat bekas ini.

"Karena informasi yang kami terima menyampaikan bahwa skuadron Mirage 2000-5 bekas yang dibeli tanpa ijin Komisi I DPR-RI ini adalah skuadron yang sama dengan yang akan dihibahkan ke Indonesia tahun 2009,” ungkap Hanif menjelaskan hasil penelitian lebih lanjut DPP NCW.

NCW juga tidak akan berhenti mendorong lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi 5 (lima) oknum menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni PS, AH, BL, DA dan ET.

“Kami minta dengan hormat Bapak Kapolri, Jaksa Agung dan Komisioner KPK untuk tidak tebang pilih, karena kelakuan korup oknum-oknum menteri ini dapat merusak mental anak muda penerus bangsa ini,” tegas Hanif. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler