Negara Jangan Kalah dengan Susno Duadji!

Senin, 29 April 2013 – 15:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menjadi pembicaraan luar biasa. Sebab kejaksaan gagal untuk melakukan eksekusi.

Kegagalan itu menurut Hajriyanto, menunjukan kelemahan kejaksaan di depan mata rakyat. Pasalnya mereka seperti tidak memiliki kemampuan untuk melakukan eksekusi.

"Padahal kejaksaan merupakan negara. Jika negara gagal melakukan eksekusi maka negara kehilangan fungsi eksekutorialnya. Dan itu tidak boleh terjadi, mana ada negara kok kalah," ujar Hajriyanto di DPR, Jakarta, Senin (29/4).

Berkali-kali politikus Partai Golkar itu menyayangkan gagalnya eksekusi terhadap Susno. Menurut dia, kalau tramtib yang mencoba eksekusi bangunan liar kemudian dilawan oleh para pemilik lalu mereka kewalahan, hal itu masih bisa diterima.

"Nah, pendekatan yang mungkin kurang dilakukan oleh tramtib itu masih bisa dimaafkan tetapi ini kejaksaan bagaimana? Sebagai lembaga yang memiliki fungsi eksekutorial tidak bisa eksekusi itu gagal, kan itu lembaga eksekusi tapi kok gagal," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Blusukan Setiap Hari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler