jpnn.com, BEIJING - Saat sebagian besar negara membuka perbatasan, China justru memperketat kebijakan keimigrasian dan warga setempat tidak mudah bepergian ke luar negeri untuk urusan yang tidak mendesak guna mencegah meluasnya COVID-19 varian Omicron.
Untuk mengonsolidasikan pencegahan COVID-19, Badan Imigrasi Nasional China (NIA) menempatkan Beijing sebagai prioritas dan kebijakan anti-epidemi di Ibu Kota harus diterapkan secara ketat, demikian NIA dikutip Global Times, Jumat.
BACA JUGA: Covid Bisa Bunuh 1,5 Juta Orang, China Sangkal Targetkan Nol Kasus
Sementara itu, otoritas Beijing membantah akan menerapkan penguncian wilayah (lockdown), tetapi hanya menyarankan warga untuk tetap tinggal di rumah.
Warga Ibu Kota juga diwajibkan melakukan tes PCR setiap hari di tempat-tempat yang disediakan atau di kios berbayar.
BACA JUGA: Hasil Lengkap Semifinal Uber Cup 2022: Tuan Rumah Gugur, China dan Korea Selatan Berjaya
Kewajiban tes PCR yang sudah berlangsung sejak akhir April lalu dan belum diketahui sampai kapan itu berlaku untuk warga yang tinggal di beberapa distrik, yakni Chaoyang, Haidian, dan Fangshan.
"Warga yang tinggal di distrik-distrik itu disarankan bekerja dari rumah mulai Jumat dan tetap tinggal di rumah selama akhir pekan," kata juru bicara Pemerintah Kota Beijing Xu Hejian.
BACA JUGA: Kapal Perang AS Transit di Selat Taiwan, China Meradang
Otoritas juga menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan layanan pesan-antar tidak akan berhenti.
"Kami tidak tahu apakah kami bisa kembali bekerja pada hari Senin atau tidak," kata Chen Miao, staf perusahaan di Distrik Haidian, dikutip China Daily.
Sejak 22 April hingga 11 Mei 2022 di Beijing terdapat 928 kasus positif. Di Rumah Sakit Ditan terdapat 113 orang dirawat karena COVID-19 dengan usia 60 hingga 91 tahun. Seorang pasien berusia 86 tahun kondisinya parah dan seorang lagi kritis.
China bersikukuh menerapkan kebijakan nol kasus COVID-19 secara dinamis, meskipun mendapat kritikan tajam dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif