jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian telah mengamankan disjoki Dinar Candy pada Rabu (4/8) malam tadi. Dinar kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Dinar Candy.
BACA JUGA: Diamankan Polisi, Ini Hasil Tes Urine Dinar Candy
“Sore nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur dalam prasangka pasal UU Pornografi dan UU ITE (terpenuhi),” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Penerapan kedua pasal itu dilakukan karena Dinar Candy dengan sengaja turun ke jalan hanya memakai bikini dan meminta asistennya merekam kejadian tersebut.
BACA JUGA: Tak Hadir Saat Konferensi Pers di Polres Metro Jaksel, di Mana Dinar Candy?
Tak sampai di situ, dia juga mengunggah kejadian tersebut ke akun Instargam pribadinya.
“Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur di UU ITE dan juga pornografi ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.
BACA JUGA: Dinar Candy Diperiksa Polisi Gegara Bikini, Nikita Mirzani Bilang Begini
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan lagi alasan penerapan UU ITE dan pornografi karena Indonesia negara Pancasila yang norma kesusilaan sangat kental.
“Ini (norma kesusilaan) menjadi dasar, saya yakin teman-teman (wartawan) bersama netizen yang melihat unggahan (Dinar Candy) ini pasti akan keluar pendapatnya yang kurang etikanya,” tambah Yusri.
Dinar Candy sebelumnya nekat turun ke jalan hanya mengenakan bikini two pieces. Saat beraksi, dia membawa papan bertuliskan 'Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang'.
Ada dua video dan satu foto yang diunggah Dinar melalui akunnya di Instagram. Namun, belakangan dua video dan foto itu dihapus. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan