jpnn.com - TIMIKA – Pria muda inisial OP, 38, dilaporkan ke polisi, lantaran memperlihatkan kemaluannya kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial A (38). Akibat perbuatannya, OP harus mendekam di ruang tahanan Polsek Mimika Baru (Miru).
Kapolsek Miru, Kompol I Gede Putra, SIK membenarkan peristiwa ini. “Saat ini OP, pelaku dugaan pencabulan kita tahan di Polsek Miru,” kata Kapolsek.
BACA JUGA: Jambret Tas Pemilik Toko, Alfa Edison Masuk Sel
Ia menjelaskan kronologi yang terjadi. Pada saat itu, Jumat (15/4), pelaku OP masuk ke rumah milik A, si korban. Kebetulan waktu itu A juga ada di situ. Sebelumnya A tidak menyangka kalau OP bisa berbuat seperti itu.
OP yang sudah memendam birahi yang cukup tinggi, segera saja melancarkan aksinya, membuka celana dan dan memperlihatkan kemaluannya kepada A, dan juga sempat menarik tangan korban.
BACA JUGA: Heboh! Guru Agama Mesum dengan Siswinya
Tapi A berontak dan berteriak sehingga diketahui anggota keluarga yang lain. Sehingga pelaku dilaporkan ke Polsek Miru. Tidak berapa lama kemudian, pelaku berhasil diringkus.
“Saat ini korban sudah kembali ke pihak keluarga, tapi masih mengalami trauma,” tutur Kapolsek, sembari menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap OP.(dzr)
BACA JUGA: Polda Lakukan Autopsi pada Jenazah Ibu Hamil, Hasilnya..
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Modus Baru Sindikat Narkoba Asal Taiwan - Nigeria
Redaktur : Tim Redaksi