jpnn.com - jpnn.com - Ditpolair Polda Kaltim menggagalkan transaksi 1.700 liter solar tanpa dokumen serta izin niaga.
Perdagangan ini menggunakan kapal kelotok di Kecamatan Anggana, Kukar.
BACA JUGA: Polisi Curigai Mobil Innova, Ternyata Isinya Ceker Ayam
Saat ini, satu pelaku berinisial G masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.
“Kapal dan barang bukti sudah diamankan,” terang Kasat Orlda AKBP Erlan Munaji, Sabtu (21/1).
BACA JUGA: Nekat Bikin Tangki Rakitan 1.000 Liter BBM
Dia menuturkan, oli ini diperoleh pelaku dari kapal-kapal besar yang “menyuntikkan” bahan bakarnya itu.
Pelaku merupakan warga Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kukar.
BACA JUGA: Mengaku Bawa Gudeg, Ternyata Mau Selundupkan Satwa
Saat ini, barang bukti telah tiba di markas Ditpolair Kaltim.
“Setelah dikumpulkan mencapai ribuan liter. Tepatnya 1.700 liter,” sambungya.
Barang bukti seperti mesin alkon dan selang yang digunakan memindahkan solar dari kapal ke kelotok turut disita.
“Sebagai alat bukti,” imbuh Erlan. (aim/riz/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Narkoba, Penumpang Lion Air Ditangkap
Redaktur & Reporter : Ragil