Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...

Rabu, 17 April 2024 – 10:20 WIB
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti (tengah) saat menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan hasil tangkapan anak buahnya. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, RIAU - Seorang pengguna narkotika jenis sabu-sabu berinisial EI alias Ego (28) ditangkap Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau.

Dia ditangkap setelah menantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, melalui akun media sosial TikTok.

BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem di Riau 16-21 April 2024, Berpotensi Terjadi Bencana

Kombes Manang mengatakan Ego ditangkap di sebuah rumah di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Senin (15/4/2024) malam.

“Pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan hasil tes urine positif menggunakan narkoba,” kata Kombes Manang Rabu (17/4).

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Ibu dan 2 Anaknya Tewas

Kombes Manang menjelaskan, penangkapan ini berawal dari komentar Ego di media sosial TikTok.

Ego mengomentari unggahan Kombes Manang tentang keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di Riau.

BACA JUGA: Puncak Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Tembus 13.004 Orang

Adapun Ego yang menggunakan akun bernama Pikachu menantang Kombes Manang untuk menangkap dirinya.

“Saya sudah bilang itu BB punya saya, tetapi enggak berani juga tangkap saya,” komentar Ego di TikTok.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pemilik akun Tiktok tersebut, yaitu EI alias Ego bin Irman.

Pada Senin malam, tim bergerak ke rumah Ego dan mengamankannya beserta barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok putih berisi plastik bekas pembungkus sabu-sabu, kaca pirek, korek api, dan satu unit HP Android.

“Hasil tes urine Ego menunjukkan positif metamfetamin. Dalam pemeriksaan, Ego mengaku baru beberapa hari menggunakan sabu-sabu dan sering memberikan komentar di akun media sosialnya,” ungkap Manang.

Perwira menengah Polri yang aktif bermedia sosial itu menambahkan bahwa saat ini Ego dan barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Dia pengguna narkotika. Selanjutnya akan kami rehabilitasi,” tuturnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler