Nelayan Indramayu Bersedia Melaut di Arafura, KKP Ingatkan 3 Dokumen Penting

Sabtu, 05 November 2016 – 09:04 WIB
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut baik kesediaan para nelayan untuk melaut di Perairan Arafura.

Karena itu, KKP melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap akan mengadvokasi perpindahan nelayan Pulau Jawa ke Perairan Arafura, agar lebih sistematis dan efektif.

BACA JUGA: KKP Tangkap Para Pelaku Kapal Bom Ikan

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar mengatakan, persiapan yang perlu diperhatikan mengenai tiga dokumen penting yang dibawa nelayan saat melaut.

Ketiga dokumen itu yakni Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

BACA JUGA: Korban Bentrok Aksi 4 November, Dua Mahasiswa Masuk IGD

Zulficar menegaskan ketiga dokumen tersebut harus dibawa yang asli.

"Kenapa harus yang asli? Kami sebenarnya tidak apa membawa fotokopinya. Tapi seringkali, kebijakan itu disalahgunakan," ujarnya.

BACA JUGA: PROFICIAT! 3 Pamen Seskoal Raih Jabatan Bintang Satu

Zulficar menambahkan, sebelum membawa ketiga dokumen itu, para nelayan harus  melakukan pengukuran ulang, mengajukan perizinan baru, maupun memperpanjang izin ketiga dokumen tersebut.

"Nah kalau sudah didaftarkan semua perizinannya, nanti baru bisa disesuaikan kapal-kapal dan zonasi penangkapannya," tandas Zulficar.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Riset Kawin Kontrak: Perempuan Sudah Disiapkan, Termasuk Villa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler