Nelayan Tradisional Marah, Kapal Jaring Sotong Disandera dan...

Kamis, 26 Mei 2016 – 18:46 WIB
Ilustrasi kapal nelayan. Foto: Batam Pos/jpnn

jpnn.com - LINGGA - Kemarahan nelayan tradisional di Desa Penaah, Kecamata Senayang, Lingga, Kepulauan Riau, terlampiaskan. para nelayan disana akhirnya menyandera kapal jaring sotong yang beroperasi di perairan tempat mereka sehari-hari menangkap ikan. 

Warga yang marah nyaris membakar kapal tersebut setelah meletakkan kayu bakar di atas kapal yang disandera. ”Untung aparat yang datang segera meredakan kemarahan masyarakat,” ujar salah satu nelayan di Penaah, ketika dimintai keterangan, seperti dikutip batampos (Jawa Pos Group), Rabu (25/5) pagi.

BACA JUGA: Bak.. Buk.. Anak Bupati Pukul Kepala Dinas di Arena MTQ

Masyarakat merasa sangat dirugikan dengan beroperasinya kapal berukuran lebih kurang 30 GT yang berasal dari luar Lingga itu. Mereka mengaku bulan ini, masuk musim sotong. Biasanya nelayan di Penaah dapat memanen sotong dari perairan tersebut.

Namun setelah masuknya kapal yang menurut warga berasal dari Tanjungbalai Asahan itu beroperasi di perairan mereka, bahkan sejumlah nelayan mengaku kembali dengan tangan hampa setelah melaut. Kapal jaring sotong itu tidak hanya menangkap sotong, mereka juga menangkap ikan.

BACA JUGA: 3 Pasangan Digerebek di Hotel, Hmmmm....

”Bagaimana tidak marah, kapal itu sekali angkut puluhan ton baik sotong maupun ikan,” kata warga lainnya.

Kapal tersebut juga telah ditahan warga sejak dua hari lalu. Mereka mengancam akan membakar kapal jika kapal tersebut tidak keluar dari perairan tempat nelayan sekitar mencari ikan dan hasil laut lainnya. Terlebih warga mengatakan izin yang mereka kantongi untuk beroperasi di Laut Natuna.

BACA JUGA: Asyik! yang Taat Lalu Lintas Dapat Hadiah dari Polisi

Ketika di konfirmasi di tempat berbeda, Kapolres Lingga AKBP Muji Supriyadi mengatakan, kejadian tersebut telah diatasi dengan melakukan jumpa bersama yang dipmpin Camat Senayang. Menurut Muji kondisi itu terjadi karena kesalah pahaman antara kru kapal dan masyarakat setempat.

”Saya mendapat laporan dari anggota dan telah dapat diatasi,” ujar Muji.

Muji menjelaskan, laporan yang diterimanya, kapal tersebut mengantongi izin untuk beroperasi mencari ikan. Kapal itu menggunakan jaring sotong dan berasal dari Tanjungbalai Karimun. Alat tangkap mereka dan izin yang mereka kantongi tidak menjadi masalah.

Namun kasus ini, kata Muji, telah diredam sehingga tidak terjadi aksi anarkis yang menyebabkan kerugian dari kedua belah pihak. Muji juga menyarankan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan apalagi melawan hukum. (wsa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Berlibur ke Pantai Baron Saat Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler