Nepotisme di Partai, Upaya Bangun Dinasti Politik

Senin, 01 April 2013 – 19:53 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan penyebab utama jatuhnya rezim Soeharto adalah korupsi, kolusi dan nepotisme. Agar hal serupa tidak terjadi maka MPR mengeluarkan Tap MPR nomor VIII tentang larangan untuk KKN.

"Anehnya, akhir-akhir ini ada partai politik yang kembali menggelorakan semangat Orde Baru dengan cara menjadikan nepotisme sebagai keniscayaan di internal partainya," kata Ahmad Yani, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (1/4).

Nepotisme lanjut anggota Komisi III DPR itu, awal dari sebuah proses membangun dinasti politik. "Jadi kalau ada yang beranggapan nepotisme sebagai hal yang biasa dan lumrah terjadi, menurut saya itu karena mereka tidak tahu saja kalau ada Tap MPR yang melarangnya dan Tap MPR itu masih berlaku," ungkap Ahmad Yani.

Dikatakannya, soal Pasal 27 dari UUD 45 yang mengatur persamaan hak untuk menduduki suatu jabatan politis yang dijadikan pembenaran terhadap nepotisme di partai politik itu tidak sepenuhnya bisa dibenarkan.

"Dalam konteks jabatan ketua umum partai politik, saya tidak sepenuhnya bisa menerima argumentasi pasal tersebut karena kita juga harus bersikap arif terhadap nilai-nilai moral dan kepatutan sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 45, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Pertanyaan saya, apakah seorang presiden sekaligus jadi ketua umum partai mencerdaskan bangsa atau tidak?," tanya Ahmad Yani.

Demikian juga dengan argumentasi yang menyatakan bahwa keputusan partai menjadikan presiden sekaligus ketua umum partai merupakan urusan internal partainya.

"Itu argumentasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena sesuai dengan peraturan yang ada, Parpol kan juga menerima APBN. Karena itu, dengan sendirinya sangat tidak etis kalau alasan urusan internal lalu pihak eksternal tidak boleh bereaksi," tegas Ahmad Yani. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Kembalikan Toga Hakim MK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler